Polisi Bantah Baru Tangkap Pemalak Sopir Setelah Ditelepon Presiden

KEADILAN – Penangkapan pelaku pungutan liar (pungli) di JICT, terjadi setelah Persiden Joko Widodo menelpon Kapolda Metro Jaya pada Kamis siang (10/6/2021). Setelah itu dalam kurun waktu kurang dari sehari, 49 pelaku berhasil diamankan.

Dalam keterangannya di Polres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021), Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus pungli ini terjadi sejak lama, dan Polisi telah berulang kali mengamankannya.

“Saya katakan lagi, ini sudah cukup lama. Bukan baru kali ini kami amankan preman yang menggangggu sopir di lapangan. kalau yang pelaku-pelaku lain dalam dua perusahaan Fortune dan Dwipa Kharisma, ini pegawai dalamnya. Dalam internal mereka semuanya. Makanya kami harapkan ayo segera laporkan ke kami. Ini dalam perusahaan mereka sendiri, mereka bermain. Kalau preman di lapangan itu sudah sering kita lakukan penangkapan,” ucap Yusri pada wawancara rilis di Polres Jakut.

Namun, Yusri juga menjelaskan, Kapolda memerintahkan bentuk tim untuk menelusuri ini setelah adanya laporan sopir kepada Presiden.

“Saya katakan ini baru dipermukaan. Perintah Kapolda Metro Jaya untuk membentuk tim. Kemarin sekitar 10:30 disampaikan satu keluhan sopir truk kepada Presiden. Kami jam 13:00, kami amankan para pelaku ini. Karena perintah Kapolda segera bentuk tim, susur mulai dari hulu sampai ke hilir, atau hilir sampai ke hulu,” jelas Yusri.

Yusri meyakinkan bahwa tim gabungan yang dibentuk akan bergerak untuk mengungkap kasus ini.

CHARLIE ADOLF LUMBAN TOBINg