8 Alfamart Dirampok

KEADILANDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus lima pelaku perampokan spesialis alfamart. Kelima pelaku tersebut berinisial FS (36), MT (31), DN (28), HS (48) dan FS (33).

“Mereka sudah beraksi 8 kali merampok Alfamart di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Lanjut Kombes Yusri, para pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku FS (36), MT dan DN berperan membongkar gembok menggunakan gunting besar, mengambil rokok dan susu di dalam Alfamart. FS ditangkap di Bekasi, sementara MT dan DN ditangkap di di Pasar Kemis Tangerang.

“Petugas menindak pelaku FS dengan tegas, karena melawan dengan berusaha merebut senjata milik petugas. Pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan pada saat perjalanan menuju RS Polri Kramat Jati tersangka meninggal dunia,” tuturnya.

“Sedangkang 2 pelaku lagi HS dan FS sebebagai penadah ditangkap di lokasi berbeda, pada 20 April 2020. HS ditangkap di Cafe Mutiara Tambun Bekasi dan FS ditangkap di Gerbang Tol Jati Luhur,” katanya.

Kombes Yusri menuturkan, para pelaku masuk ke minimarket Alfamart dengan cara membobol rolling door dengan menggunting gembok dengan gunting besar dan linggis. “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” jelasnya.

Berikut 8 lokasi Alfamart yang dirampok 5 pelaku:

1. Alfamard Jl. Raya Wibawa Mukti II Rt. 001/007 Kel. Jatiasih, Kec. Jatiasih. Kota Bekasi.
2. Alfamart Serang Banten.
3. Alfamart Pasar Kemis Tangerang.
4. Alfamart Rajek Tangerang.
5. Alfamart Bitung Tangerang.
6. Alfamart Karawang.
7. Alfamart Cikampek.
8. Alfamart Caman Kota Bekasi.

Odorikus Holang