KEADILAN- Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri telah merampungkan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) tahap II Tahun 2020 di STIK-PTIK Lemdiklat Polri pada Sabtu (6/11/2020) silam. Kegiatan Pengawasan tersebut dipimpin oleh Inspektur wilayah (Irwil) IV, Brigjen Pol Sutardjo dan diketuai oleh Kombes Pol Susetio Cahyadi.
“Wasrik tersebut merupakan kegiatan rutin dan untuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri dilakukan mulai tanggal 2 sampai dengan 6 November. Wasrik sudah dirampungkan,” ujar Ketua Tim wasrik Kombes Susetio Cahyadi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Menurut Susetio, kegiatan wasrik tersebut meliputi kinerja satuan kerja, pelaksanaan program kegiatan yang dicapai dan realisasi penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban keuangan dan dokumen pengadaan barang/jasa.
Lanjut Susetio, wasrik juga meliputi pemeliharaan kemampuan dan penggunaan kekuatan satker, pelaksanaan Tupoksi Satker, evaluasi tindaklanjut wasrik tahap pertama TA 2020 dan pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan terkait pengadaan barang/jasa.
Sedangkan aspek pemeriksaan kata Susetio, mancakup pelaksanaan dan pengendalian meliputi bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana dan anggaran keuangan yang berkaitan dengan Tupoksi Satuan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Susetio menegaskan, pengawasan interen merupakan salah satu fungsi manajemen yang berperan sebagai alat kontrol terhadap kinerja dan aktivitas unit organisasi sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing.
Hal tersebut dilakukan kata Susetio dalam rangka mewujudkan tercapainya visi dan misi organisasi serta tugas dan tanggung jawab kesatuan baik di bidang manajemen operasional, sumberdaya manusia, sarana prasarana dan anggaran keuangan.
Susestio menuturkan, kegiatan tersebut didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Badan tersebut bertindak sebagai konsultan.
“Hasil wasrik ini akan menjadi bahan kajian bagi pimpinan Polri untuk mengetahui sejauh mana kebijakan pimpinan Polri diimplementasikan di Satker yang menjadi objek pemeriksaan dengan memperhatikan tiga aspek yang telah ditentukan,” tegasnya.
Susetio menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana efektivitas sistem pengendalian intern dilakukan dan bagaimana kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Serta bagaimana penerapan prinsip ekonomis, efektif dan efisien dalam mengukur keberhasilan dan kendala di Satker Polri.
“Dalam menjalankan wasrik, pihaknya senantiasa memperhatikan standar operasional prosedur covid-19 yang telah ditentukan,” tukasnya.
Odorikus Holang













