Kualitas Sidang Online Harus Sama dengan Sidang Konvensional

KEADILAN- Sekarang hampir di seluruh Indonesia telah dilaksanakan sidang online (e-sidang) penanganan perkara pidana baik pidana umum mau pun pidana khusus.

Keberhasilan melakukan sidang online telah memberikan peluang pada online-isasi tahapan penanganan perkara pidana yang lain, baik berupa ekspos perkara antara penuntut umum dengan penyidik, pengiriman tersangka dan barang bukti, atau pun tahapan sistem peradilan pidana yang lainnya.

Tentunya hal ini menjadi sebuah solusi inovasi yang harus diapresiasi di tengah kondisi darurat covid-19 saat ini.

Meski demikian, pakar kukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mudzakir mengatakan, kualitas sidang online harus sama dengan sidang konvensional, karena perkara sidang hal yang paling sakral dalam menentukan keadilan terhadap hukum di Indonesia.

“Kualitas sidang online harus sama dengan konvensional,” ujar Mudzakir kepada KEADILAN, Jumat (3/4/2020).

Mudzakir menerangkan, pihak yang terlibat dalam persidangan online seperti hakim, jaksa, advokat harus mengubah gaya persidangan seperti halnya bisa membaca tubuh saksi dan terdakwa.

Sebab menurutnya, ketajaman dan kejelian para pihak di dalam persidangan akan menentukan kualitas persidangan online.

“Itu harus mengubah dari pihak-pihak yang terlibat dalam hal ini jaksa, advokat, dan hakim dalam menilai postur tubuh atau kualitas keterangan yang benar, itu harus teruji seperti reaksi mereka (saksi dan terdakwa) bagaimana,” jelas Mudzakir.

“Kalau face to face kan bisa dilihat secara jelas bola matanya atau gerak tubuh lainnya, sehingga hakim, jaksa, dan advokat bisa membaca apakah saksi atau terdakwa berbohong apa tidak,” sambungnya.

Mudzakir menambahkan, mengubah pola dalam persidangan daring merupakan hal penting dalam membuktikan satu perkara. Di satu sisi juga membuktikan kebenaran bahasa tubuh saksi dan terdakwa sehingga bisa terlihat transparan.

“Ketajaman dari advokat. Misalnya, ada keterangan tidak valid ya harus dikroscek lagi dengan keterangan yang sebelumnya. Jadi kualitas itu tergantung pada perform sidangnya, hakimnya itu jeli tidak melihat keterangan itu. Kalau bahasa tubuh, mereka harus mencermati psikologi seperti memakai alat telekonferensi itu,” terangnya.

AINUL GHURRI

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Index