KEADILAN – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan pembentukan pansus atau panja DPR masih sekedar diskusi informal saja. Politisi Partai Golkar mengungkap bahwa belum ada usulan secara tertulis untuk pembentukan panja (panitia kerja) atau pansus (panitia khusus) virus corona. Hal itu dikatakannya kepada KEADILAN, Jumat 06/03/2020.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mewacanakan membentuk panitia khusus (pansus) virus corona. Tujuan pansus ini untuk mengawasi pemerintah dalam menangani dan mencegah virus corona. Legislator asal NTT II ini menyebut Desk Virus Corona rencananya diisi anggota Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI.
“Pansus (terkait virus corona) salah satu kemungkinan, bisa juga namanya ‘Desk Corona RI’ atau namanya kelompok kerja. Kami sudah bicara dengan Azis Syamsuddin (Wakiln Ketua DPR) untuk mempertimbangkan beberapa komisi untuk duduk bersama terkait virus corona,” ujar Melki pada Kamis, 5 Maret 2020.
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya berpendapat perlunya pembentukan panitia kerja oleh DPR. Politisi dari Partai Demokrat ini mengungkapkan pembentukan Panja terkait pencegahan penyebaran virus corona akan menyoroti tentang ketahanan nasional. Dia mengklaim pihaknya sudah sepakat membentuk panja tersebut dalam rapat pada 24 Februari 2020 lalu.
Terpisah, anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi, belum melihat arti penting wacana sebagian anggota DPR yang ingin membentuk Panja maupun Pansus.
Sebab dia khawatir langkah tersebut malah melahirkan masalah baru. Ditambah masyarakat sudah gaduh sebelumnya karena kesimpangsiuran informasi seputar corona.
“Saya khawatir, pembentukan panja atau pansus justru akan mengirim pesan ke masyarakat bahwa negara sedang panik,” kata politisi PAN ini saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020.
Saat ini, para pimpinan maupun anggota DPR sedang menjalani masa reses sampai 22 Maret 2020.







