Keadilan – Wow kejaksaan menyita uang tunai PT Duta Palma. Totalnya 5,1 triliun dalam bentuk rupiah dan 11 juta dalam bentuk dolar. Semua uang itu lalu diserahkan ke Bank Mandiri sebagai titipan barang bukti.
Penyerahan uang sitaan tersebut dilakukan Selasa (30/08/2022). Penyerahan itu dilakukan sebelum penjelasan perkembangan penyidikan perkara korupsi PT Duta Palma. Dalam penyerahan uang tunai tersebut, jaksa menyerahkan secara simbolis uang tunai Rp100 miliar dan uang dolar AS sebesar 11 juta.
Kasus korupsi PT Duta Palma ini dahulu pernah ditulis Majalah KEADILAN. PT Duta Palma meyerobot lahan negara untuk membangun kebun-kebun sawit milik mereka di Riau. Setelah disidik kejaksaan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menyebut Duta Palma merugikan perekonomian negara Rp104,1 triliun.








