KEADILAN – Tenaga kesehatan (nakes) yang viral di Twitter karena menyuntikan vaksin kosong akhirnya diperiksa polisi. Perawat berinisial EO yang berprofesi sebagai perawat itu menangis minta maaf saat dimintai keterangannya di Polres Jakarta Utara.
“Saya mohon maaf. Terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun. Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin. Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini,” ucap EO sambil menangis saat di pers rilis di Polres Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
EO juga menambahkan, ia akan mengikuti segala proses ke depannya. Ia juga mengatakan bahwa pada waktu kejadian, ia memvaksin 599 orang.
EO merupakan seorang perawat yang menjadi relawan Covid-19. Ia bertugas sebagai vaksinator dalam kegiatan vaksin di Sekolah IPEKA, Pluit Timur, Jakarta Utara pada Jumat lalu (6/8/2021). Tetapi saat ia menyuntikan vaksin kepada salah seorang warga, diketahui ternyata suntikan vaksin tersebut kosong.
Kejadian itu sempat direkam oleh ibu penerima vaksin. Video rekamannya di upload ke Twitter oleh akun @irwan2yah, dan kemudian menjadi viral.
“Saya ingin berbagi informasi. Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur tanggal 6 Agustus 2021, jam 12.30. Suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong. Setelah protes dan cuma kata maaf, akhirnya di suntik kembali. Agar dapat diperhatikan. Sebarkan agar suster tersebut diproses,” begitu kalimat yang diupload bersama video vaksinasi tersebut.
Pada keterangannya di Polres Jakarta Utara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini polisi masih mendalami penyidikan terhadap EO, termasuk memeriksa motif EO menyuntikan vaksin kosong.
“Kami masih mendalami terus. Termasuk kalau teman-teman menanyakan motifnya seperti apa? Apakah kemungkinan ada motif lain? Nanti kita sampaikan,” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, EO merupakan perawat yang dimintai tolong untuk menjadi relawan vaksinator, namun proses hukum tetap dijalankan. “Tetapi yang namanya negara kita negara hukum, apapun kesalahan, di situ ada aturan yang mengatur. Termasuk di dalamnya ada Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular,” kata Yusri.
Sekedar diketahui, kasus ini menarik perhatian polisi setelah viral oleh akun yang mengaku Buzzer NKRI. Namun belum.diketahui apakah vaksin yang disuntikan itu kosong karrna sebelumnya sudah disuntikan atau memamg vaksin itu dari awal kosong. Sedangan kan EO hanya menyuntikan tanpa mengecek ulang vaksin. Namun yang pasti EO sudah lebih 500 kali menyuntikan vaksin sebagai relawan vaksinator.
CHARLIE TOBING








