KEADILAN – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 – Maret 2022, Senin (25/4). Pemeriksaan saksi ini untuk kepentingan pembuktian atas empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun ke-empat orang tersangka tersebut
yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan persnya menyebutkan saksi yang diperiksa deng inisial SH. “Yang bersangkutan mrnjabat Kepala Biro Hukum di Kementerian Perdagangan RI,” sebutnya.
Lebih lanjut Ketut mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. “Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” pungkasnya.














