Uang Rampasan Jampidsus untuk Bangun 600 Desa Nelayan dan Renovasi 8 Ribu Sekolah

Lima juta lebih rakyat Indonesia dapat manfaat penyidikan korupsi ekspor CPO dan turunannya

KEADILAN – Angin segar datang dari Gedung Bundar, Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang rampasan Jampidsus terkait perkara fasilitas ekspor CPO dan turunannya itu akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat. Diantaranya untuk renovasi 8000 sekolah dan pembangunan 600 desa nelayan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada wartawan saat menyaksikan penyerahan uang rampasan jaksa tersebut kepada pemerintah sebesar Rp13,2 triliun, Senin (20/10/2025).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung oleh Prabowo. Uang tunai sebesar Rp2,4 triliun dipamerkan di hadapan Presiden sebagai sampel uang rampasan yang berhasil dikumpulkan jaksa pada Jampidsus terkait perkara ekspor CPO dan turunannya.

Acara penyerahan uang rampasan itu diawali dengan pemutaran video pendek yang menyentuh hati. Dalam video itu Indonesia digambarkan kaya raya dengan sawit. Namun ironisnya, kekayaan itu tak bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.

“Rp 13 T ini kita bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih, dan kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp 22 miliar itu berapa kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” kata Prabowo dalam acara di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Menurut Prabowo, rencananya sampai akhir 2026 pemerintah akan mendirikan 1.100 desa nelayan. “Tiap desa itu anggarannya Rp 22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini nanti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” tegas Prabowo.

Prabowo mengungkapkan, satu kampung nelayan itu biasanya terdiri dari 2.000 kepala keluarga. Jadi kalau dengan mempertimbangkan istri dan anak 3 anak itu akan terdiri dari 5.000 kepala per desa.

Dengan begitu, bila 1.000 kampung nelayan bisa terbangun melalui dana Rp13 triliun ia memastikan pemerintah bisa membuat 5 juta orang Indonesia hidup layak.

“Ini saya ibaratkan arti daripada uang yang nyaris hilang dan ini baru satu sektor kelapa sawit dan satu bentuk penyimpangan yaitu tidak diutamakan atau tidak dipatuhi kewajiban, untuk menyediakan kebutuhan bangsa dan negara padahal ini adalah bumi dan air,” paparnya.

Baru Satu Perkara

Masuknya dana segar sebanyak Rp13,2 triliun itu hanya berasal dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Perkara ini sudah berhasil dibuktikan jajaran Jampidsus di pengadilan tipikor merugikan negara Rp17 triliun. Dan sejumlah tersangkapun sudah dihukum.

Pengembalian Rp13,2 triliun ini sebenarnya masih kurang dari total kerugian negara Rp17 triliun. Sisa kerugian negara lain sebagaimana dijelaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin, pihak yang bertanggung jawab meminta penundaan sisa penggantian dan kejagung berjanji akan terus mengejar tanggung jawab pengganti kerugian negara ini paska penyerahan uang rampasan Rp13,2 triliun kepada pemerintah.

Meski uang rampasan Rp13,2 triliun ini belum memulihkan semua kerugian negara dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO, namun keberhasilan memulihkan kerugian negara sampai 76 persen dari total kerugian negara sudah patut diapresiasi. Apalagi jumlah uang Rp13,2 triliun juga bukanlah jumlah kecil. Bisa bermanfaat bagi lima juta nelayan miskin yang nota bene warga negara Indonesia.

Bayangkan jika perkara-perkara korupsi kakap lain yang merugikan negara puluhan triliun rupiah bahkan sampai ratusan triliun rupiah, tentu manfaat pemberantasan korupsi yang dilakukan jajaran Jampidsus akan semakin bermanfaat bagi rakyat Indonesia. Bahkan mungkin bisa melunasi utang negara Indonesia.

Salah satu sumber kebocoran kekayaan negara terbesar ada di sektor tambang. Konon kabarnya, saking kayanya alam Indonesia, jika mafia tambang bisa diberantas, maka setiap keluarga bisa disubsidi pemerintah Rp20 juta setiap bulan.

Bukti besarnya kebocoran kekayaan negara di sektor tambang terbukti dari kasus korupsi timah di Bangka Belitung. Jajaran Jampidsus berhasil membuktikan kerugian negara mencapaia Rp271 triliun.

Namun upaya memulihkan kerugian negara di kasus ini butuh kekuatan yang sangat kuat. Mafia tambang sangat mengakar di negara ini. Upaya memulihkan kerugian negara tersebut kerap menimbulkan serangan balik kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebagaimana catatan keadilan.id, Febrie termasuk pejabat Kejaksaan Agung paling banyak diserang akun-akun anonim di media sosial. Serangan balik koruptor tersebutbtak hanya brutal bahkan sampai mengancam keluarga sebagaimana diakui Presiden Prabowo Subianto sendiri beberapa waktu lalu, juga sangat tidak masuk akal lagi.

Menyikapi banyaknya hambatan memulihkan kerugian negara tersebut, mantan Ketua Komjak Barita Sumanjuntak beberapa waktu lalu kepada keadilan. id menyebut bahwa jajaran Jampidsus perlu disuntik ‘moral force’ dari Presiden Prabowo.

Apakah Presiden Prabowo juga membenarkan pendapat Barita yang disampaikan melalui Keadilan TV tersebut? Kehadiran Prabowo di Kejagung pada Senin 20 Oktober 2025 lalu, memberikan moral force besar. Apalagi Prabowo saat itu menyampaikan jajaran Jampidsus jangan ragu menindak para koruptor yang merugikan negara tersebut.

BACA JUGA: Saksikan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun, Prabowo Apresiasi Kerja Keras Jaksa Pulihkan Kerugian Negara