KEADILAN- Angkutan umum Transjakarta, secara resmi telah menambah operasional koridor dan rute penyangga khusus bagi tenaga kesehatan rumah sakit dan puskesmas serta petugas laboratorium di Jakarta. Pelayanan rute itu dimulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB setiap harinya.
“Layanan ini berlaku sejak Minggu (12/4/2020). Bagi masyarakat umum, layanan Transjakarta berakhir pada pukul 18.00 WIB,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, Senin (13/4/2020).
Sementara, untuk pagi hingga sore mulai hari ini, layanan khusus bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas yakni sembilan rute layanan perbatasan khusus sebagai pengumpan koridor dengan waktu operasional yaitu pukul 05.00 WIB (dari perbatasan), pukul 05.30 WIB (dari perbatasan), pukul 22.00 WIB dari Jakarta), dan pukul 22.30 WIB (dari Jakarta).
Tarif yang diberlakukan bagi layanan khusus ini adalah Rp3,500 dengan menggunakan armada ekslusive Royaltrans.
Penambahan pola layanan ini, lanjutnya, untuk memfasilitasi tenaga rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
Termasuk tenaga kesehatan, cleaning service, security, catering, perawat, tenaga laboratorium rumah sakit dan laboratorium khusus, yang masih harus beraktifitas sehubungan dengan di berlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
“Pelanggan khusus tenaga rumah sakit dan puskesmas dapat menggunakan layanan Transjakarta dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte,” jelas Nadia.
AINUL GHURRI







