KEADILAN – Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI berhasil mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang diduga pulang dari Malaysia menuju wilayah Indonesia masuk melalui jalur ilegal di perairan Karimun, Jumat dini hari (24/04/26). Peindakan PMI ilegal ini bukti komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan kembali dibuktikan.
Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 03.15 WIB di Coastal Area depan Hotel 21. Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 6 orang yang terdiri dari 1 Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B serta 5 PMI Non Prosedural masing-masing berinisial S, S, R, KL, dan DS.
Berdasarkan kronologi, pada pukul 02.00 WIB tim melaksanakan patroli di sepanjang bibir pantai yang merupakan area rawan penyelundupan, dimulai dari Jembatan Kuning Leho menuju Coastal Area. Sekira pukul 03.00 WIB, tim mencurigai sebuah mobil Avanza berwarna hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga orang pemuda yang duduk menghadap laut.
Selanjutnya, pada pukul 03.15 WIB, tim melihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria. Tim segera melakukan pemeriksaan awal, kemudian melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri.
Dalam pengejaran tersebut, tim berhasil mengamankan 4 pria dan 1 wanita yang bersembunyi di bawah jaring dan diduga merupakan PMI Non Prosedural. Sementara itu, satu orang yang diduga tekong bersama tiga orang penjemput darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, 8 unit handphone, serta 4 tas ransel. Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya indikasi barang terlarang seperti narkotika.
Selanjutnya, seluruh PMI Non Prosedural beserta ABK dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun yang berada dibawah jajaran Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lima orang PMI Non Prosedural kemudian diserahkan kepada BP3MI, sementara satu ABK diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Tanjung Balai Karimun, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan.
Upaya ini dilakukan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara, termasuk pergerakan PMI non prosedural, demi menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia.
Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 03.15 WIB di Coastal Area depan Hotel 21. Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 6 orang yang terdiri dari 1 Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B serta 5 PMI Non Prosedural masing-masing berinisial S, S, R, KL, dan DS.
Berdasarkan kronologi, pada pukul 02.00 WIB tim melaksanakan patroli di sepanjang bibir pantai yang merupakan area rawan penyelundupan, dimulai dari Jembatan Kuning Leho menuju Coastal Area. Sekira pukul 03.00 WIB, tim mencurigai sebuah mobil Avanza berwarna hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga orang pemuda yang duduk menghadap laut.
Selanjutnya, pada pukul 03.15 WIB, tim melihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria. Tim segera melakukan pemeriksaan awal, kemudian melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri.
Dalam pengejaran tersebut, tim berhasil mengamankan 4 pria dan 1 wanita yang bersembunyi di bawah jaring dan diduga merupakan PMI Non Prosedural. Sementara itu, satu orang yang diduga tekong bersama tiga orang penjemput darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, 8 unit handphone, serta 4 tas ransel. Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya indikasi barang terlarang seperti narkotika.
Selanjutnya, seluruh PMI Non Prosedural beserta ABK dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun yang berada dibawah jajaran Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lima orang PMI Non Prosedural kemudian diserahkan kepada BP3MI, sementara satu ABK diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Tanjung Balai Karimun, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan.
Upaya ini dilakukan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara, termasuk pergerakan PMI non prosedural, demi menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia.****
BACA JUGA: Korupsi Pokir, Kejari Magetan Tahan Tiga Pimpinan dan Anggota DPRD














