KEADILAN – Terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Presiden (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar mengatakan turut berduka. Ia juga mendesak agar seluruh pertandingan sepak bola mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Demikian diungkapkan Erman Umar dalam rilis yang diterima keadilan.id, Selasa (04/10/2022).
Lebih jauh diungkapkan, KAI sebagai organisasi advokat senantiasa memberi perhatian terhadap perkembangan dan penegakan hukum serta kasus-kasus istimewa yang terjadi di masyarakat luas, menyatakan bela sungkawa yang sebesar-besarnya atas peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan. DPP KAI mengucapkan turut berduka cita kepada semua keluarga korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut.
DPP KAI mengingatkan semua pihak, sepak bola merupakan olah raga paling populer di Indonesia dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat luas. Oleh sebab itu, ke depan DPP KAI berharap agar pertandingan-pertandingan sepak bola harus tetap dapat diselenggarakan, namun keamanan dan ketertibannya perlu lebih ditingkatkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
DPP KAI juga menilai peneggakan dan perlindungan hukum dalam dunia sepak bola Indonesia kini jelas semakin diperlukan dan karennya perlu terus dikembangkan.
“Bukan saja tunduk terhadap statuta FIFA sebagai induk organisasi sepak bola dunia, tetapi juga harus seiring dengan mematuhi standar keamanan, ketertiban dan penegakkan hukumnya,” kata Erman Umar.
Dalam menghadapi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, DPP KAI memandang bukan saatnya untuk saling menyalahkan satu dengan yang lainnya. Kendati begitu DPP KAI menegaskan, tragedi rersebut perlu diusut sampai tuntas. Dan para pelaku yang kemudian terbukti bersalah melanggar hukum, perlu segera ditindak sesuai dengan tingkat dan konteks kesalahannya masing-masing.
“Hal ini untuk memberi pelajaran agar semua pihak kedepan lebih berhati-hati dan bekerja lebih profesionl,” tambah Erman Umar.
Lebih lanjut DPP KAI menyatakan, siap menyediakan advokat anggotanya untuk membantu penyelesaian maupun penegakan hukum jika ada para pihak dalam peristiwa itu ada yang membutuhkanya.
“Sebagai organisasi advokat yang peduli terhadap masyarakatnya, KAI dalam hal ini memberikan bantuan dan pikiran hukum yang dibutuhkan masyarakat,“ tambah Erman Umar.
Terkait sejumlah hal dalam peristiwa itu, DPP KAI meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas adanya dugaan daya tampung penonton yang melebihi kapasitas.
“Kemudian perlu juga dilakukan audit terhadap penjualan tiket, karena adanya dugaan penjualan tiket melebihi ketentuan sehingga penonton diduga melebihi kapasitas 38.000 orang”.
Belajar dari kasus di Kanjuruhan Malang, DPP KAI berharap di masa depan kasus serupa tidak pernah akan terulang lagi sehingga masyarakat dapat menikmati pertandingan sepak bola dengan nyaman dan kondusif. Dengan begitu DPP KAI mengharapkan kualitas sepak bola Indonesia terus dapat meningkat dan mencapai prestasi optimal.
Reporter: Penerus Bonar








