KEADILAN – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) memastikan sejumlah tempat wisata tetap dibuka saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pembukaan tempat wisata ini dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Tetap buka dengan pembatasan sesuai edaran. Seperti kapasitas maksimal 75 persen, mengikuti protokol kesehatan termasuk sudah vaksin, wajib mengikuti peduli lindungi, termasuk ganjil-genap kendaraan,” ujar Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakut, Wiwik Nazali, Selasa (21/12/2021).
Penerapan ini dilakukan sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1473 tahun 2021 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf No. 761 tahun 2021.
Selain menerapkan protokol, aturan tersebut juga disebutkan bahwa tempat wisata harus membentuk Tim Satgas Covid-19 untuk memastikan tidak ada kerumunan, melarang pesta perayaan, melarang penggunaan pengeras suara, dan membatasi kegiatan masyarakat.
Wiwik juga menjelaskan, terdapat 12 lokasi wisata yang buka saat Nataru. Diantaranya adalah Taman Suaka Margasatwa, Sentra Perikanan Muara Angke, Kawasan Sunda Kelapa, Kampung Luar Batang, Sentra Belanja Mangga Dua, Taman Impian Jaya Ancol.








