KEADILAN– Istri terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana, mengungkap soal tas Hermes dan Dior untuk Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol.
Riris mengetahui tas itu usai melihat postingan Instagram (IG) Windy Idol.
Riris merupakan selebgram sekaligus istri kedua Dadan Tri Yudianto. Tas yang diberikan kepada Windy itu, dibeli saat dirinya dan Dadan berada di Singapura.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan soal aktivitas Riris dan Dadan di Singapura pada Juni 2022 silam. Jaksa pun mengungkit masalah pembelian tiga tas mewah di Singapura.
Riris mengaku, ia disuruh suaminya untuk membeli tiga tas mewah merk Hermes sebanyak dua buah ukuran sedang berwarna biru dan merah serta tas bermerk Dior. Total harga tas mewah tersebut senilai Rp250 juta.
“Betul ke Singapura, bersama suami dan keluarga. Suami saya membelikan untuk saya pilih tas tersebut untuk bawa pulang,” ungkap Riris kepada Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Riris mengira, awalnya tas itu dibelikan untuk dirinya. Namun suaminya beralasan bahwa tas tersebut akan diberikan kepada temannya.
“(Suami) hanya menyuruh saja, tapi tidak tahu tujuannya. Saya kira tas itu untuk saya, ternyata alasannya untuk temannya,” ujarnya.
Riris mengatakan, tas itu ternyata tak ada di rumahnya. Dia kemudian mengetahui saat suaminya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK bersama Windy Idol pada Januari 2023. Dari pemeriksaan itulah, ia mencari tahu melalui Instagram siapa sosok Windy Idol. Ia pun kaget ketika tas yang ia beli berada di tangan Windy Idol.
“Sebelumnya saya tidak tahu Windy ini, waktu itu saya lihat di Instagram Windy, tas yang dipakai mirip yang saya beli,” ungkapnya.
Menurut Riris, keberadaan tas di tangan Windy Idol lalu ditanyakannya kepada Dadan Tri. Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Riris. Dalam BAP itu, diketahui ketiga tas tersebut diberikan Dadan kepada Hasbi Hasan.
“Bahwa awalnya saya mengira ketiga tas tersebut akan diberikan kepada saya. Namun saat saya tanya tas tersebut ternyata bukan untuk saya, namun akan diberikan kepada temannya. Awalnya suami saya Dadan Tri Yudianto tidak menyebut temannya itu siapa. Saya sudah menduga itu untuk wanita lain, tapi setelah didesak terus ternyata tas itu untuk diberikan kepada Hasbi Hasan,” terang jaksa membacakan BAP.
“Saudara menyampaikan pada saat itu Saudara pernah mendesak ke suami Saudara kalau Saudara pernah lihat tas itu dipakai oleh saksi Windy melalui Instagram?” tanya jaksa.
“Iya, karena saat itu saya pikir suami saya dicekal dengan Ibu Windy,” jawab Riris.
Sebelumnya, Sekretaris MA non-aktif Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta. Jaksa mengatakan suap diterima Hasbi bersama terdakwa lain bernama Dadan Tri Yudianto.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Syamsul Mahmuddin







