Sesjamintel Kejagung Pimpin 17 Kementerian dan Lembaga Bahas Optimalisasi Devisa

KEADILAN – Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sarjono Turin memimpin rapat perdana Kelompok Kerja (Pokja) Devisa Hasil ekspor, Pokja Devisa Pembayarn Impor dan Pokja Sektor Jasa Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara. Banyak isu dibahas. Mulai tertahannya bauksit senilai 100 juta dolar AS di Kepulauan Riau, kebocoran ekspor, pengendalian impor sampai tak tercatatnya pekerja migran.

Rapat yang digelar hari Rabu 18 Desember 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut secara umum membahas strategi peningkatan pendapatan devisa melalui sektor ekspor, impor, dan jasa, serta pemetaan solusi untuk mengatasi kebocoran penerimaan negara maupun perbaikan tata kelola.

Untuk memudahkan pembahasan, agenda rapat dibagi menjadi tiga Pokja. Pokja Devisa Hasil Ekspor dengan Ketua Pokja Kementerian ESDM, anggota Kementerian/Lembaga terkait. Pokja Devisa Pembayaran Impor dengan Ketua Pokja Kementerian Keuangan dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait. Dan, Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.

Untuk diketahui, tiga pokja tersebut terdiri dari 17 Kementerian/Lembaga. Rinciannya Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN.

Sebagaimana siaran pers yang dilansir Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, disebutkan ada empat isu strategis yang dibahas. Stockpile Bauksit di Kepulauan Riau, titik rawan kebocoran ekspor, optimalisasi devisa pembayaran impor, dan opimalisasi devisa sektor jasa.
Terkait stockpile bauksit, disebutkan terdapat lima juta ton bijih bauksit yang masih tertahan di berbagai lokasi di Kepulauan Riau. Dengan asumsi nilai jual sebesar USD 20 juta per ton, devisa yang berpotensi dihasilkan mencapai USD 100 juta. Namun, regulasi terkait penjualan barang milik negara ini masih perlu disusun Kementerian Keuangan.

Sedangkan soal titik rawan kebocoran ekspor diungkapkan beberapa modus kebocoran ekspor. Diantaranya pengiriman barang antar pulau yang menyimpang ke luar negeri, menjadi sorotan. Kementerian Perdagangan telah menerbitkan regulasi terkait kewajiban laporan manifest kapal, yang akan efektif sepenuhnya pada 2025.

BACA JUGA: Jaksa Agung Setujui Permohonan Keadilan Restoratif Pencurian Handphone di Jakbar

Sementara masalah optimalisasi devisa pembayaran impor, rapat menyampaikan informasi bahwa nilai impor bahan baku penolong mencapai 71% dari total impor nasional. Strategi pengendalian impor dan pemanfaatan bahan baku untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik menjadi fokus utama Pokja Impor.

Untuk optimalisasi devisa sektor jasa, rapat menyebutkan masih terdapat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belum terdata dan tercatat pada data statistik pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekitar 50 % dari jumlah PMI yang resmi. Hal ini tentunya mempengaruhi nilai penerimaan devisa negara yang riil. Bahwa sebagai pembanding perolehan devisa negara dari PMI Tahun 2023 sekitar 227 Triliun.

Melalui koordinasi Desk ini, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antar lembaga guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi devisa negara. Rapat lanjutan Pokja Devisa Negara dijadwalkan untuk membahas implementasi program kerja yang telah disepakati dan memastikan peningkatan devisa negara secara signifikan.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Peranan Media Penting Menyampaikan Kinerja Kejaksaan