Rafael Alun Trisambodo Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar.

Rafael Alun Trisambodo usai menjalani sidang perdananya tidak bersedia memberi pernyataan apapun kepada pers. Mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan ini didakwa menerima gratifikasi Rp16,6 miliar oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.












