KEADILAN – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029 setelah mengucapkan sumpah di gedung paripurna istimewa, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).
Sidang paripurna pelantikan ini dipimpin oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ serta mengheningkan cipta.
Muzani kemudian membuka sidang paripurna dan keputusan KPU dibacakan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Prabowo-Gibran.
Berikut isi sumpah Prabowo-Gibran:
Sumpah Presiden
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa
Sumpah Wakil Presiden
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa
Usai pembacaan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Selanjutnya, berita acara diserahkan oleh pimpinan MPR.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Didampingi Anaknya, Prabowo Subianto Tiba di Senayan














