PPKM Diperpanjang, Ini Kata Ketua MPR RI

KEADILAN – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali pada 10-23 Mei 2020 mendatang.

Menanggapi hal ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah supaya tetap melakukan testing dan tracing guna memantau perkembangan covid-19.

“Masyarakat harus tetap tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Bambang juga meminta pemerintah daerah di wilayah Jawa-Bali tetap mempersiapkan langkah-langkah penanganan covid-19 secara maksimal, utamanya pasca libur Lebaran 2022 ini. Pasalnya, per dua minggu ke depan baru 11 wilayah yang mendapatkan status PPKM level satu.

“Pemerintah daerah di wilayah Jawa-Bali, khususnya yang masih berstatus di atas level satu PPKM, untuk lebih waspada terhadap potensi terjadinya lonjakan kasus covid, dan memastikan prosedur-prosedur terkait penanganan covid dan protokol kesehatan, tetap diterapkan secara baik dan benar,” katanya.

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan selain tetap menangani kasus covid, juga harus mengikuti perkembangan kesehatan melalui WHO agar dapat bertindak hati-hati dan waspada terhadap ancaman munculnya penyakit lain yang saat ini tengah melanda Indonesia, seperti hepatitis akut misterius,” tukasnya.