KEADILAN – Dua pelaku pembobol ATM di Stasiun Pengusian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gas Alam, Cimanggis, Kota Depok berhasil dibekuk polisi. Kedua pelaku berinisial YEC (34) dan TA (21).
Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu Hendra Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan tidak berapa lama setelah kedua pelaku beraksi.
“Pelaku yang ditangkap dua orang, sedangkan seorang pelaku lagi berhasil kabur. Kasusnya masih dalam pengembangan,” kata Hendra, Rabu (25/8/2021).
Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku tergolong nekat. Keduanya membobol mesin ATM sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (24/8/2021),
Pelaku nekat beraksi meskipun petugas sudah datang untuk mengisi mesin ATM tersebut.
Penangkapan dua pria itu sempat viral di media sosial. Video penangkapan pelaku yang babak belur dihakimi massa beredar luas di akun instagram @depok24jam.
Dari video yang beredar, mereka kelihatan masih muda dan mengenakan celana pendek. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang yang diduga untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Beragam komentar muncul dari warganet. “Jaman sulit banyak orang nekat, ngerampoknya nggak kenal sama waktu dan keadaan, semoga keluar jeruji besi bisa dapat kerjaan layak,” tulis salah seorang warganet.
Siska, karyawan di SPBU Gas Alam menuturkan, saat peristiwa pembobolan ATM terjadi, dirinya sedang shalat ashar di lantai dua gedung admin SPBU tersebut.
“Saya lagi shalat, kedengaran ada suara gaduh di bawah. Pas saya cek salah satu pelaku sudah ditangkap polisi pengawal petugas pengisian ATM BRI,” katanya kepada keadilan.id, Rabu (25/8/2021).
Untuk menghindari amuk massa, petugas membawa kedua pelaku ke dalam kantor SPBU.
Penangkapan berawal ketika petugas pengisian ATM BRI curiga dengan gerak-gerik pelaku. Karena mencurigakan petugas langsung mengejar dan meringkus pelaku yang hendak melarikan diri.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Rahmat Fauzi










