KEADILAN – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin ikut menyoroti kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa yang menghapus tes keperawanan untuk rekrutmen prajurit Kowad atau Korps Wanita Angkatan Darat. Padahal hingga saat ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto belum mengubah juknis pemeriksaan dan uji kesehatan untuk calon prajurit.
“Saya memandang bahwa Angkatan Darat harus diisi oleh putra – putri terbaik dalam segala bidang termasuk kebagusan akhlaq-nya,” ujar Novel di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Novel menegaskan, kebagusan akhlaq-nya merupakan wujud dari pengamalan Pancasila. Kebagusan akhlaq merupakan tonggak utama di TNI. Dengan begitu putri – putri calon TNI harus perawan karena akan menjadi pemimpin ditengah masyarakat.
Sebagai contoh suri tauladan dan sangat berakibat fatal jika calon Kowad ini tidak perawan karena dari segi kesehatan juga sangat bisa membahayakan.
“Karena para pelakunya bisa terjangkit penyakit kelamin, LGBT bahkan AIDS. Dan juga bisa mengganggu stabilitas pendidikan yang lain nya,
Pada sisi lain peniadaan tes keperawanan bisa menjadi indikasi awal adanya degradasi moral, sekaligus penegasan diijinkan nya seks pra nikah.
Jika ini dibiarkan maka secara jelas rohaninya terganggu,” lanjut Novel.
Sedangkan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Dr H Ikhsan Abdullah, SH, MH mengatakan, kebijakan Kasad TNI Jenderal Andika yang menghapus tes keperawanan untuk masuk tentara AD merupakan kebijakan yang sangat bagus. Karena keperawanan merupakan wilayah yang sangat pribadi.
“Tes keperawanan merupakan rahasia atau privasi dan tidak ada relevansinya dengan kesehatan jasmani dan rohani,” paparnya.
Ikhsan menegaskan, pihak yang melakukan tes keperawanan itu adalah tindakan pelanggaran terhadap hak privasi yang dapat dikualifikasi sebagai melanggar hak orang lain.
Diketahui dari tayangan Youtube TNI AD yang diunggah pada 18 Juli 2021 lalu, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan para pangdam di seluruh Indonesia terkait rekrutmen Kowad. Rekrutmen prajurit Kowad atau Korps Wanita Angkatan Darat ke depannya tidak lagi harus mengikut tes yang tak relevan yakni tes keperawanan.
“Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen, seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik, oleh karena itu ada beberapa hal-hal yang peserta ini harus penuhi. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
KSAD menegaskan pemeriksaan terhadap prajurit Kowad harus sama dengan pemeriksaan kesehatan personel TNI AD pria sesuai dengan tujuan rekrutmen. “Nanti rekan-rekan semua akan diberi tahu oleh Kakesdam atau Kepala Rumah Sakit, yang mungkin sudah diberi tahu oleh Kapuskes, ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan tidak perlu, tidak boleh karena tidak ada hubungannya,” imbuh Kasad.
Lebih lanjut Andika juga menegaskan terkait persyaratan pengajuan pernikahan personel TNI Angkatan Darat, hanya melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan. Satuan TNI AD tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon mempelai.
Syamsul Mahmuddin












