KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan adanya modus baru kecurangan minyak goreng yang dilakukan para produsen, dan distributor minyak goreng di masyarakat. Menurut Kapolri, modus baru tersebut dengan cara mengemas minyak goreng curah, menjadi merk premium untuk dijual ke masyarakat dengan harga yang tinggi.
Hal tersebut dikatakan Kapolri setelah timnya menemukan adanya merk-merk baru minyak goreng kemasan di masyarakat, namun isinya berasal dari produsen minyak goreng curah. Kapolri tak menyebutkan merk-merk baru yang bermunculan tersebut. Tetapi, dikatakan dia, merk-merk baru itu, tak terdaftar, pun tak berizin edar.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun meminta Kapolri segera menindaklanjuti tindak kejahatan tersebut dengan menangkap para pelaku dan menyita barang bukti yang didapat.
“Usut tuntas pelaku kecurangan tersebut dan memastikan menindak para pelaku yang memanipulasi produksi dan pemasaran minyak goreng curah tersebut,” ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Menurut Bambang, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat namun juga merugikan negara. Sebab produksi dan harga minyak goreng curah mendapatkan subsidi dari negara.
Bambang pun meminta Kementerian Perindustrian untuk segera mengoptimalkan peran Satgas yang telah dibentuk untuk mengawasi distribusi minyak goreng curah.
“Tempatkan personel Satgas di depo minyak goreng, pasar tradisional sampai ke tingkat pedagang eceran. Hal ini guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng aman bagi masyarakat,” tegasnya.














