Penipuan Investasi Robot Kripto MarkAI Dilaporkan ke Polda Metro, Korban Rugi Rp1,5 Miliar

KEADILAN – Advokat Farhan Chaniago, SE, SH, MH mewakili kliennya yang berjumlah tiga orang melaporkan manajemen investasi robot kripto Mark AI dan Sunton Capital ke Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021). Laporan tersebut bernomor LP/B/5217/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut Farhan, terlapor dalam kasus tersebut Hindera selaku Direktur PT Teknologi Investasi Indonesia dan Agustian selalu Komisaris PT Teknologi Investasi Indonesia.

“Kerugian yang dialami klien saya dari tiga orang tersebut Rp1,5 Miliar,” ujar Farhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).

Farhan menegaskan, terlapor dalam kasus tersebut disangkakan dengan pasal penipuan dan atau penggelapan, TPPU serta penipuan melalui media elektronik.

“Dalam hal ini pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU RI No.8 Tahun 2010 Tentang TPPU dan Pasal 28 Ayat (1) jo Pasal 45 UU RI No.19 Tahun 2016 Tentang ITE,” katanya.

Lanjut Farhan, investasi robot kripto Mark AI sudah berjalan enam bulan, sedangkan Sunton Capital baru berjalan tiga bulan.

Sementara salah satu korban bernama Rudy Susanto mengatakan, pihaknya tertarik dengan investasi tersebut karena menawarkan sistem trading yang berbeda dengan forex.

“Saya mempelajari mulai dengan harga 100 dollar dulu. Nah, dari 100 dollar tersebut, saya memantau selama seminggu memberikan profit per hari 1,5 persen. Di mana di situ terlihat juga grafiknya,” kata Rudy kepada wartawan.

“Karena sport market enggak bisa kita lihat, di situ saya tertarik untuk menambah. Dari situ nilai investasi yang dijanjikan itu 30 sampai 40 persen per bulan,” katanya.

Sejak awal bergabung kata Rudy, pihaknya tidak terbersit keraguan dengan investasi yang ditawarkan. Pasalnya, PT yang menaungi investasi itu mempunyai izin dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Jadi harusnya tidak ada keraguan karena dari Kementerian Perdagangan izin usaha. Tentunya mereka tahu siapa pengurus dan lokasi dll. Eh ternyata berumur jagung,” katanya.