Pemerintah Revisi Cuti 2020, Ini Pendapat Mardani Ali Sera

KEADILAN – Pemerintah melakukan revisi hari libur dan cuti bersama belum lama ini. padahal, tahun 2020 sudah masuk di bulan ketiga. Menteri Koordinator Pembangunanan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy menjelaskan, revisi dilakukan karena untuk meningkatkan perekonomian nasional.
“Penambahan cuti untuk meningkatkan perekonomian nasional,” kata Muhajir di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2020.
Senada, Menteri Tenga Kerja dan Transmigrasi Ida Fauziyah mengatakan, keputusan revisi hari libur nasional dan cuti bersama karena meurujuk pada tahun 2018 lalu, jumlah hari liburnya lebih banyak, sehingga, menurut Ida, perekonomian bisa meningkat. Ida berpendapat, pada tahun 2019, hari libur sedikit sehingga perekonomian menurun.
“Pertumbuhan ekonomoi di tahun 2018 lebih baik dari tahun 2019 karena kalau dilihat dari jumlah hari liburnya lebih banyak satu hari,” kata Ida di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2020.
Sementara itu, anggota Komisi II Mardani Ali Sera berpendapat perubahan kebijakan sekecil apapun merupakan cerminan buruknya sebuah perencanaan atau pertimbangan yang tidak matang yang membuat sewaktu-waktu bisa berubah kemudian. Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini, meminta pemerintah menyampaikan secara detail berapa rangsangan yang akan didapatkan pemerintah dengan penambahan hari libur nasional ini.
“Pemerintah membuka seluas-luasnya kepada publik, berapa rangsangan ekonomi yang dihasilkan,” tulis Mardani dalam kultwit-nya pada Selasa, 10 Maret 2020.
Dapat diketahui, pemerintah menambahkan 4 hari libur bersama, dari 20 hari menjadi total 24 hari. Berikut rinciannya :
• tanggal 28-29 Mei tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H
• 21 Agustus, tambahan cuti bersama Tahun Baru Hijiriah
• 30 Oktober, tambahan Cuti Bersama libur Maulid Nabi.
JUNIUS MANURUNG