KEADILAN – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menunda sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Ammar Zoni. Sidang perkara bernomor275/pid.Sus/2024/PN jkt.Brt tersebut seharusnya digelar Kamis ini (02/05/2024), ditunda karena terdakwa Amar Zoni dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir.
Berdasarkan jadwal yang diterbitkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, sidang seharusnya digelar pukul 10.05 WIB. Namun hingga pukul 14.00 WIB sidang tidak kunjung dilakukan.
Ketua Majelis Hakim PN Jakbar, Achmad Satibi, menyampaikan bahwa sidang perdana artis Ammar Zoni ditunda hingga Senin (13/05/2024) atau pekan depan. “Sidang ditunda pada Minggu depan, Senin 13 Mei 2024. Kita akan mulai lagi dan minta penuntut umum hadirkan terdakwa secara online,” kata Achmad Satibi di PN Jakbar, Kamis (02/05/2024).
Hal sama juga disampaikan Humas PN Jakbar Iwan Wardhana. Ia mengatakan mantan suami Irish Bella itu akan menjalani sidang secara online. “Jadi mereka dipanggil lagi untuk ikut sidang perdana (virtual) tanggal 13 Mei 2024,” jelas Iwan.
Iwan menambahkan sidang perdana tersebut akan berisi pembacaan dakwaan terhadap Ammar Zoni. “Pasal 114, 112, dan pasal 111 KUHP. Jadi untuk ancaman dakwaan pasal 114 itu lima tahun sampai 20 tahun penjara, pasal 112, empat tahun sampai 20 tahun penjara. Pasal 111, empat tahun, maksimal 12 tahun penjara,” ujar Iwan menjelaskan pasal-pasal yang didakwakan kepada Ammar Zoni.
Untuk diketahui, artis Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen di Kawasan Serpong, pada 12 Desember 2023 malam. Dari TKP ditemukan empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.
Pria yang merupakan aktor ini hanya bisa menangis saat diamankan polisi. Namun polisi memastikan tidak ada perlawanan dari sang aktor saat proses penangkapan. Sikap kooperatif Ammar membantu polisi dalam mengejar penyuplai narkobanya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi dalam jumpa pers beberapa waktu lalu mengatakan, ancaman tersebut juga disangkakan kepada pemasok narkoba kepada AZ yang bernama AH. AZ ditangkap di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa 12 Desember 2023 silam. Dari tangannya diamankan empat paket sabu dengan berat 4,36 gram dan satu paket daun ganja seberat 1,32 gram.
Ammar Zoni termasuk selebritis yang berkali-kali tersangkut perkara narkoba. Namun ia selalu mendapatkan hukuman ringan. Setelah menjalankan hukuman ia kemudian tersangkut lagi dengan kasus narkoba.
Reporter: Dedi Ermansyah
Editor: Syamsul Mahmuddin







