PBHI Soroti Calon Dewas KPK

KEADILAN-Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), memberikan catatan khusus terhadap sejumlah Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang lolos dalam tes profile assesment atau penelusuran rekam jejak.

Calon Dewas KPK itu diantaranya, enam berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN), tiga institusi Jaksa, enam akademisi, satu Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, Ombudsman, dan delapan memiliki latar belakang profesi sebagai Hakim.

Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan hasil tes asesmen peserta capim KPK dan calon Dewas KPK, Rabu, 11 September 2024. Dalam pengumuman itu, Pansel menyatakan telah meloloskan masing-masing 20 calon.

Ketua PBHI Julius Ibrani menyoroti komposisi dengan latar belakang ASN dan penegak hukum. Menurutnya, para calon Dewas KPK seharusnya dapat berkontribusi antikorupsi sejak di lembaga masing-masing.

Apalagi, calon Dewas KPK yang berlatar belakang hakim. Sebab, kata Julius, vonis kasus-kasus korupsi semakin tahun semakin melemah.

“Faktanya, lembaganya sendiri justru berkali-kali diperiksa KPK hingga divonis penjara dalam kasus korupsi, misalnya hakim dan BPK,” kata Julius dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Selain itu, kata Julius, Pansel KPK juga harus melihat kepentingan kekuasaan politik eksekutif dan legislatif yang berkepentingan untuk mengebiri pemberantasan korupsi lewat pembunuhan KPK dengan tangan Dewas.

“Artinya, calon Dewas yang berasal dari kedua kekuasaan politik betul-betul harus diwaspadai masalah independensinya,” tuturnya.

Julius menambahkan, rekam jejak Calon Dewas ini merupakan bukti apa yang telah dilakukan dan berpotensi untuk terjadi pengulangan perbuatan di masa yang akan datang. Ia juga mendorong Pansel KPK untuk melihat secara jeli calon-calon tersebut.

“Pansel KPK harus mencoret Calon Dewas yang terindikasi memiliki relasi politik dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang anti-KPK dan pro-korupsi. Jangan sampai gembar gembor pemberantasan korupsi seperti viralnya “Fufu Fafa” yang justru jadi ajang penghapusan jejak-jejak korupsi,” pungkasnya.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung