KEADILAN – Tanggal 11 November kedepannya mungkin layak disebut November Fools’ Day sebagaimana April Mop setiap tanggal 1 di negeri Barat. Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor santai saja memimpin apel pagi bersama pegawai Pemprov di kantornya pada Senin (11/11/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)pada satu sisi masih mengaku tetap bekerja mencari tersangka kasus suap yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, lembaganya tetap bekerja mencari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai muncul memimpin apel pagi bersama pegawai Pemprov di kantornya pada Senin (11/11/2024). “Kedeputian Penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).
Namun, Tessa enggan memerinci langkah penyidik dalam kasus dugaan suap tiga proyek yang menjerat Sahbirin itu. “Jadi, kita tunggu saja update perkembangannya,” ucap Tessa.
Pria yang akrab dipanggil Paman Birin itu dinyatakan hilang oleh KPK. Namun, nama Sahbirin belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Lembaga Antirasuah meyakini Paman Birin masih ada di Indonesia.
Diketahui, operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya operasi senyap tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hingga kini, politikus Golkar itu belum ikut ditahan bersama enam tersangka lainnya. Beberapa hari setelah menjadi tersangka, Paman Birin melawan dengan mengajukan praperadilan. Ia meminta status tersangkanya dibatalkan.
BACA JUGA: Bejat, Masjid Dijadikan Tempat Transaksi Pungli Oknum KPK








