KEADILAN – Berdasarkan laporan resmi pemerintah per tanggal 17/03 Indonesia sudah ada 172 kasus positif Covid-19 dari 1.255 yang telah dilakukan atau 13,7% orang yang menerima merupakan pasien yang positif Covid. Seperti layaknya di negara lain seperti Korea Selatan, semakin masif pemerintah melakukan pemeriksaan akan semakin banyak ditemukan pasien yang positif.
Di Korea Selatan, masifnya jumlah pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pelacakan menelusuri bahan untuk pemerintah untuk melakukan langkah lanjutan yang diperlukan untuk perlindungan harga mahal. Hal demikian juga harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam persetujuan eskalasi persebaran Covid-19 di Indonesia. Lebih dari pemerintah memutuskan akan mengeluarkan persetujuan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M Ali, di Jakarta.
Dia mengatakan makin banyak pemeriksaan yang dilakukan pemerintah justru baik untuk merencanakan langkah lanjutannya. Namun Ahmad Ali juga mengingatkan pemerintah melakukan persiapan antisipatif secara pararel dengan merealokasi anggaran dari pos-pos belanja yang belum mendesak. Diketahui, saat ini pemerintah melalui PMK No. 6/KM.7/2020 sudah siap menyalurkan DAK Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke daerah.
“Pemerintah sebaiknya menyisir kembali APBN yang dapat dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Anggaran dari pos-pos belanja yang belum mendesak sebaiknya juga dimasukkan dalam pertimbangan persiapan dana antisipatif,” katanya.
Ahmad M Ali yang juga Ketua Fraksi NasDem DPR menjelaskan sejumlah anggaran belanja barang kementerian dan lembaga yang rencananya dialihkan untuk menjadi belanja modal dan Infrastruktur dapat menjadi pilihan dana antisipatif. Selain itu anggaran proyek infrastruktur yang merupakan tambahan proyek strategis 2020-2024 juga dapat menjadi sumber pendanaan.
“Saat pembahasan anggaran tahun lalu pemerintah sudah memetakan ada 22% alokasi anggaran belanja barang yang bisa dialokasi ke belanja modal. Nah itu juga bisa dipakai. Selain itu, dana penyertaan modal negara di BUMN juga bisa ditunda kecuali yang berkenaan dengan penyelesaian utang yang tidak bisa di tunda. Rencana Alokasi Belanja Kementerian yang besar seperti di Kementerian Pertahanan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan lainnya juga perlu ditinjau ulang untuk di realokasi. BUMN juga harus dimintai dana CSRnya untuk mengantisipasi eskalasi Covid-19. Semua disisir kembali untuk bisa dikerahkan,”ucapnya.
Menurut Ahmad Ali, dana yang memadai guna membangun basis logistik yang kuat dalam mengadapi potensi eskalasi Covid-19 mutlak diperlukan pemerintah. Sampai saat ini Indonesia memang belum memasuki fase puncak persebaran kasus covid-19. Namun demikian persiapan menghadapinya perlu dilakukan sedini mungkin.
“Belajar dari data negara lain, makin awal kita menyiapkan segala kebutuhan sebelum mencapai waktu puncak maka akan menjamin keselamatan warga. Jangan lupa juga perusahaan-perusahaan swasta beroperasi di Indonesia juga harus diajak untuk terlibat dalam persiapan ini,” katanya.
Selain untuk antisipasi kebutuhan logistik dan pengeluaran kesehatan, anggaran yang diperlukan juga diperlukan untuk menegakkan ketertiban di masyarakat yang diminta. Dalam kondisi eskalatif, pemerintah harus didukung untuk menjalankan fungsinya secara efektif. Karena itu perlu juga mendukung kinerja aparatur ketertiban dan keamanan negara dalam eskalatif.
“Alokasi dana juga perlu diamankan dalam izin yang dilindungi dan keamanan warga. Pelibatan aparat keamanan dan ketertiban harus terdukung dengan anggaran yang memadai dapat segera dimobilisasi dan bekerja sesuai dengan yang dikembangkan, ”pungkasnya.







