KEADILAN- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara dengan terdakwa Rohadi.
Pada sidang hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan saksi di antaranya Ali Darmadi selaku Pemilik PT Permata Gading Autocenter sekaligus menjabat Direktur PT Maju Santosa Cemerlang dan istrinya, Wahjuni Wardiman.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ali Darmadi muncul sejumlah nama-nama pejabat. Ketika Jaksa KPK mengonfirmasi BAP Ali Darmadi, terkait Rohadi yang pernah memamerkan fotonya bersama sejumlah pejabat negara pada akhir 2014.
“Di BAP (Ali), Saya anggap Rohadi orang hebat, karena dia pernah kirim foto dengan Wakil Presiden dan hakim agung?,” tanya jaksa Kresna Antowibowo.
“Ya pernah dilihatkan (foto itu) di bengkel,” jawab Ali Dharmadi kepada jaksa.
Mendengar jawaban itu, jaksa kembali melanjutkan membacakan BAP milik Ali Dharmadi.
“Saya pernah melihat foto Rohadi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Fadli Zon, Setya Novanto, serta hakim agung yang dikirimkan melalui BBM ke saya. Tahu dari mana hakim agung?” tanya jaksa lagi usai membacakan BAP milik Ali Dharma.
“Jadi begini, maksudnya diperlihatkan kepada saya karena ngobrol di bengkel. Diperlihatkan saya pernah foto di sini, waktu umroh gitu kan ada fotonya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Rohadi, Fariz Risvano menyebutkan bahwa nama-nama tokoh dalam BAP Ali Darmadi tidak ada hubungannya dengan kliennya.
“Saya tidak tahu apakah ada kaitannya dengan Pak Rohadi atau tidak,” kata Risvano kepada KEADILAN, Kamis (18/3/2021).
Risvano malah mengatakan, pihaknya telah mengajukan Rohadi menjadi justice collaborator (JC).
“Klien kami hanya akan bersikap kooperatif dan membantu jaksa di persidangan. Kita nanti akan menghadirkan saksi-saksi meringankan meskipun itu belum tahu kapan dihadirkan,” pungkas Risvano.
AINUL GHURRI










