Kunker ke Kalbar, Jaksa Agung: Jaksa Jangan Main Proyek

KEADILAN – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan para bawahannya jangan sampai ada pegawai yang mengganggu dan bermain proyek di Pemerintah Daerah atau proyek pusat. Demikian salah satu pesan khusus yang disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (30/3).

“Akan dilakukan tindakan tegas apabila ada yang terbukti melanggar, oleh karenanya ini harus menjadi perhatian khusus,” ucapnya.

Dengan didampangi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Burhanuddin juga menyebutkan Kalbar sebagai wilayah perbatasan langsung dengan negara lain diperlukan pengawasan untuk menjaga komoditas dalam negeri.

“Dengan terbukanya border-border besar dan jalur tikus yang berada di luar pantauan petugas, maka diharapkan perlunya ada pengawasan (monitoring) untuk menjaga komoditas dalam Negeri terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan produksi rumahan,” sebutnya.

Sementara itu, dalam penggunaan produk lokal minimal 40% di proyek-proyek daerah, Burhanuddin juga memyampaikan saat melakukan pendampingan dan pengamanan proyek di daerah agar menjadi perhatian dan
menjadi bahan evaluasi serta masukan kepada Pemerintah Daerah.

“Seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif Kejaksaan, dan bangun inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan public.” tegasnya.

Terkait kinerja Kejaksaan terutama pejabat strukturalnya, Burhanuddin menjelaskan penilaiannya bukan diukur dari penanganan perkara khusus saja, tapi juga akan diukur dari penggunaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.

“Maka, media sosial yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk mempublikasikan seluruh kinerja sehingga seluruh masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan karena ini merupakan hal yang penting,” pungkasnya.