KPK Tunda Pemeriksaan Cak Imin Pekan Depan, Ini Alasannya

KEADILAN– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat yang berisi permintaan tunda pemeriksaan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.

Sejatinya, Cak Imin sapaan Muhaimin Iskandar bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012, Selasa (5/9/2023).

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Ali menerangkan, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September mendatang. Namun, penyidik KPK tidak bisa melakukan pemeriksaan lantaran ada kegiatan lain di daerah.

“Tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan. Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan. Tentu kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK,” terangnya.

Cak Imin sebelumnya mengaku telah menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah. Namun, ia mengaku hari ini telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami’atul Quro’ wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama). Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Muhaimin pada Senin malam.

Diketahui, kasus yang menyeret Cak Imin itu tengah disidik KPK sejak Juli 2023. Kasus tersebut, terjadi pada 2012 silam, KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker itu tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung