KPK Awasi Ketat Politisi di Tahun Politik

KEADILAN – Pemilihan Umum 2024 akan berlangsung dalam waktu tak lama lagi. Tahapan Pemilu pun telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pahun 2023 ini, disebut-sebut sebagai tahun politik, diprediksi para politikus memanfaatkannya untuk melancarkan aksi hingga manuver-manuver politik sebelum 2024.

Dengan kondisi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana rasuah di sektor politik pada tahun 2023 ini.

“Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang. Dalam catatan KPK, tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi,” demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (2/1).

Ghufron berharap 2023 menjadi tahun komitmen bagi para penyelenggara negara. Ia meminta agar para penyelenggara negara memegang teguh amanah demi kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi.

“Karena setiap penyimpangan amanah pemerintahan dari untuk dan demi rakyat menjadi demi dan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sempit lainnya, adalah korupsi,” lanjutnya.

Menurut Ghufron, banyak celah atau potensi korupsi di sektor politik menjelang Pemilu 2024. Sebab, kata Ghufron, tak sedikit politikus yang membutuhkan dana untuk kampanye atau modal mencalonkan diri di Pemilu 2024.

“Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara illegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi,” pungkasnya.

Repoter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin