KEADILAN – Kejaksaan Agung terus memperkuat pembuktian perkara korupsi di Balai Perkeretaapian Medan. Seorang saksi diperiksa jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta, Kamis (14/03/2024).
Saksi tersebut berinisial SHNA selaku Mantan Staf Keuangan & Umum PT Dardela. Ia diperiksa penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Sebagaimana diberitakan keadilan.id, proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tidak bisa digunakan meski telah menghabiskan uang negara Rp1,2 triliun. Tidak bergunanya pembangunan rel kereta api ini karena kesalahan prosedur yang dilakukan kontraktor dan Balai Perkeretaapian Medan.
Reporter: Syamsul Mahmuddin
Jaksa Periksa Lima Saksi Untuk Dua Perkara Korupsi Impor Gula












