KEADILAN – Partai Demokrat KLB Deli Serdang menuding Partai Demokrat SBY dan AHY berbuat tirani, otoriter dan keluargais. Disamping itu AD/ART Partai Demokrat 2020 dinilai cacat formal.
Jubir Partai Demokrat versi KLB M Rahmat juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan Pemerintahan Jokowi akan kegaduhan dan keresahan yang yang mestinya tidak perlu terjadi.
Hal itu disampaikan KLB Partai Demokrat saat jumpa pers di Hambalang, Bogor Jawa Barat, Kamis (25/3/2021), yang dihadiri pendiri dan penggagas Partai Demokrat M Darmizal, Max Sopacua juga fungsionaris partai dan pendiri partai Hengky Tulungan.
Jumpa pers di tengah hujan ini Partai Demokrat KLB menggugat SBY dan AHY terkait pendirian partai juga meminta Kementerian Hukum dan Ham membatalkan AD/RT Partai Demokrat yang diubah pada tahun 2020.
Karena AD/RT Partai dinilai tidak demokratis dan otoriter. Karena di dalam pendirian partai AD/ART tahun 2020 disebutkan pendiri partai 2 orang, padahal ada 99 pendiri yang sebenarnya.
KLB partai Demokrat Hambalang menyampaikan bahwa SBY dan AHY melalui corong-corong jubirnya telah membangun narasi yang menyesatkan, menuduh Pemerintahan Jokowi dan istana terlibat, menuduh Moeldoko membeli Partai Demokrat, sehingga SBY menyampaikan Partai Demokrat Not for sale, menuduh kudeta terhadap partai yang dilakukan orang luar serta tuduhan lainnya yang tidak mendasar.
Disampaikan juga SBY dan AHY memainkan peran playing victim seakan menjadi pihak yang terzolimi dan mencitrakan diri kepada masyarakat luas bahwa demokrat dan demokrasi harus diselamatkan.
Rahmat juga menyampaikan bahwa SBY dan AHY melakukan tindakan brutalitas terhadap kader-kader Partai Demokrat di Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.
Dikatakannya secara historis telah terjadi penggelapan fakta atau pemutarbalikkan sejarah pendirian partai. Partai Demokrat, kata Rahmat, didirikan pada tahun 2001 oleh 99 orang dan tidak ada nama SBY didalam akta pendirian. Namun dalam mukadimah Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2020 pendiri disebutkan hanya 2 orang dan SBY disebut sebagai salah satu pendiri. “Hal ini membuat keresahan di akar rumput partai se Indonesia,” kata Rahmat.
Selain itu secara sosiologis terjadi penindasan kepada anggota partai di akar rumput termasuk yang dialami pengurus partai diseluruh Indonesia. Sejak SBY dan AHY jadi ketua umum hak-hak anggota dan pengurus dipangkas dan dibatasi. Juga melakukan pungutan kepada kader disemua lapisan sementara reward kepada kader nyaris tak pernah ada. Hal itu diperparah dengan adanya mahar politik dalam Pilkada.
Lanjut Rahmat, secara Yuridis AD/ART partai politik adalah peraturan dasar partai politik yang perubahannya dibuat, dibahas dan disahkan atau disepakati dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa, hal itu tertuang dalam pasal 5 ayat 2 UU Partai Politik No 2 Tahun 2011. Namun kenyataannya berdasarkan saksi-saksi dan fakta bahwa AD ART Partai Demokrat tahun 2020 dibuat, dibahas dan disahkan diluar kongres. Pasal 15 UU Partai Politik No 2 tahun 2008 yang tidak dirubah dalam UU No 2 tahun 2011 menyebutkan bahwa kedaulatan partai politik berada di tangan anggota. Namun di dalam AD ART Partai Demokrat 2020 kedaulatan partai berada ditangan penguasa tunggal yakni SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi.
Yang sangat parah proses pembentukan AD ART Partai Demokrat 2020 tidak dibahas dan disahkan dalam kongres sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan, sehingga proses pembentukan AD ART Partai Demokrat tahun 2020 sesungguhnya tidak memenuhi syarat formal, sehingga secara yuridis AD ART 2020 cacat formal.
“Dan kami akan minta Kemenkumham membatalkan AD ART Partai Demokrat Tahun 2020,” katanya.
Max Sopacua kesempatan itu menyampaikan di Hambalang sejarah Partai Demokrat hancur dan eletabilitasnya turun karena korupsi menjerat banyak kader. Di Hambalang juga sejarah ada orang-orang yang menikmati uang Hambang tetapi tidak tersentuh hukum. “Semoga dari Hambalang Partai Demokrat kembali bangkit menjadi partai yang demokratis dan modern,” kata Max.
KLB Partai Demokrat Hambalang ini menyampaikan Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina, bahwa Moeldoko memiliki komitmen yang sangat kuat membesarkan partai dengan merangkul semua kader ke dalam rumah besar partai.
Moeldoko juga dinilai memiliki komitmen untuk menghapus ketentuan-ketentuan yang memberatkan kader dan memberikan rewards yang berjasa kepada partai.
“Moeldoko dinilai memiliki komitmen untuk mengembikan partai demokrat menjadi partai terbuka, demokratis, modern dan santun. Partai yang mengarah kepada tirani, otoriterian dan keluargais yang dilakukan SBY dan AHY harus diakhiri,” pungkas Rahmat.
Odie Krisno








