KEADILAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) menyerahkan bantuan mie instan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan tersebut diserahkan Asisten Pembinaan Muhaji kepada Kepala Dinas Sosial Sulsel, Agustinus Appang, di Baruga Karaeng Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah provinsi untuk saling bersama-sama, bergotong royong melawan penyebaran Covid-19. “Kejati Sulawesi Selatan mendukung pemerintah untuk membantu warga yang terdampak Covid 19,” kata Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar, kepada KEADILAN.
Selain memberikan bantuan, Kejati Sulsel juga membantu upaya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti membudayakan hidup bersih, tidak keluar rumah serta menjaga jarak kontak fisik bila sedang berada di luar rumah. Caranya dengan mengerahkan mobil penerangan dan hukum dan videotron yang ada di Kejati Sulsel.
Firdaus mengatakan, sekarang ini Kejati Sulsel masih terus merampungkan persiapan untuk mendukung sosialisasi. Khususnya merampungkan layar videotron dari dalam mobil. ”Persiapan masih dilakukan khususnya mempersiapkan layar videotron dalam mobil. Karena akan dipasangkan layar video dalam mobil. Jika semua sudah siap, maka dalam waktu dekat mulai beroperasi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan nantinya, lanjut Idil, satu unit mobil pelayanan dan penerangan hukum berkeliling ke kota-kota dan kabupaten di wilayah Sulsel. Setiap kota dan kabupaten yang dikunjungi, itu memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara untuk mencegah penyebaran virus.
”Pada saat berkunjung ke kota seperti Makassar dan Kabupaten Gowa, kami sosialisasikan ke masyarakat langkah-langkah pencegahan covid 19. Mengenai soal berapa lama kami berada di satu daerah masih kami susun termasuk dengan anggaran operasional yang digunakan,” ucapnya.
Firdaus juga mengatakan telah memerintahkan seluruh jaksa untuk ikut berkontribusi kepada gugus tugas dengan memberikan edukasi masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bagi masyarakat diharapkan bisa mematuhi seruan-seruan pemerintah agar pandemi ini bisa dilewati dengan cepat. ”Tetap di rumah jaga jarak. Hidup sehat dan jangan panik dan stres supaya yang positif bisa segera sembuh dan yang sehat untuk tidak tertular serta bekerja sama dengan berbagai elemen yang ada berbagi alat cuci tangan untuk ditempatkan di tempat umum serta penyemprotan disifektan tempat tempat umum,” tutupnya. SYAMSUL MAHMUDDIN












