KEADILAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar dan Ikatan
Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar bekerjasama dengan PT. Bank Aceh Syariah KCP
Jantho melaksanakan kegiatan Peduli Stunting. Kegiatan itu dilakukan di Meunasah Kayee Lee Kecamatan Ingin Jaya
Kabupaten Aceh Besar, jam 09.30 WIB, Rabu (05/03/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G,
S.H.,M.H beserta jajaran, Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Andri Wardani, dan pengurus inti
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar. Selain itubhadir juga Bidan Desa Puskesmas
Gampong Kayee Lee Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar dan lebih kurang 37 (tiga puluh
tujuh) penerima bantuan stunting yang berasal dari Desa Kayee Lee Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten
Aceh Besar.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Aceh Besar, dan Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar dengan PT. Bank Aceh Syariah KCP Jantho.
Penurunan angka Stunting merupakan Program Prioritas Nasional sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2001 tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif
dan berkualitas melalui koordinasi sinergi dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan,” ujar Basril kepada keadilan.id.


Basril menyampaikan,
berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, Aceh merupakan
Provinsi dengan prevalensi balita stunting tertinggi ke 5 di Indonesia pada tahun 2022 yakni sebesar
31,2%. Dan khusus untuk wilayah Kabupaten Aceh Besar Prevalensi balita stunting di Aceh berada di
peringkat 18 yakni sebesar 27%.
Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah
Aceh Besar dan PT. Bank Aceh Syariah KCP Jantho selaku pemangku kepentingan bergerak bersama
untuk turut menurunkan angka stunting khususnya di Wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyampaikan bahwa komitmen,
sinergi dan sinkronisasi diantara para pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam melakukan
percepatan penurunan angka stunting khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Sebab, ini menyangkut
masa depan generasi penerus bangsa yang kedepannya diharapkan harus cerdas, sehat dan memenuhi
gizi yang cukup.
Dalam kesempatan tersebut secara bergantian Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Pemimpin Bank
Aceh Syariah Cabang Jantho dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar
menyerahkan secara simbolis 37 (tiga puluh tujuh) paket makanan tambahan atau nutrisi. Paket itu terdiri dari Susu
SGM, Biskuit Roma Sari Gandum, dan Susu Kedelai.
Reporter: Syamsul Mahmuddin








