Kejaksaan Periksa 14 Saksi Untuk Pemberkasan 3 Tersangka Jiwasraya

KEADILAN – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero), Selasa (31/3). Seperti yang dilakukan sebelumnya, pemeriksaan terhadap 14 orang saksi ini sebagai pemeriksaan tambahan dan lanjutan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono. Menurutnya, pemeriksaan yang pernah dilakukan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan petunjuk Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung RI.

“Pemeriksaan para saksi selain untuk memenuhi petunjuk Penuntut Umum, juga digunakan untuk pembuktian berkas perkara atas nama tersangka BT, HH dan JHT yang masih dalam proses pemberkasan,” jelasnya.

Adapun ke 14 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik tersebut adalah :
1. Kartono Subani (Sales Ritel Trimegah Sekuritas akun an. Po Saleh)
2. Annisa Fathia (Corporate Bussines Executif Region)
3. Yoda Apta Angelia Periangan (Kasi Trader PU PT. AJS)
4. Bayu Pahleza (Fund Manager PT. OSO Managemen Investasi)
5. Erik Sutedja ( Manager Investasi PT. Prospera Asset Managemen)
6. Ony Ardyanto (Kepala Divisi Akuntansi PT. Asuransi Jiwasraya)
7. Indra Catarya (niominee)
8. Erry Syafruddin (Fungsional Tk. II Divisi Investasi PT. AJS)
9. Ervan Ramsis (Pjs. Kadiv Marketing Sales dan Customer PT. AJS)
10. Dicky Kurniawan (Dir. Keuangan PT. AJS Putra )
11. Getta Leonardo Arisanto (eks Vice Presiden Bancassurance PT. AJS)
12. Yandry Kurniady Operasion Manager PT. Berkat Omega Sukses Sejahtera)
13. Guntur Surya Putra (Dirut. PT. Pinnacia Persada Investama)
14. Jessica Liebie (PT. Bank Standart Chatered).

Chairul Zein