KEADILAN – Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung masih menyisakan teka-teki. Termasuk apa saja yang ikut terbakar di gedung yang menjadi salah satu objek vital negara tersebut.
Salah satu yang paling banyak dikuatirkan publik adalah ikut terbakarnya alat-alat penyadapan dan alat pendeteksi penyadapan di gedung terbakar tersebut.
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pernah menyebut di lantai enam ada alat monitoring penyadapan meski alat utama penyadapan ada di tempat lain.
Belakangan muncul lagi informasi baru bahwa di lantai dua ada alat pendeteksi penyadapan yang menjadi bagian dari paket alat penyadapan milik kejaksaan yang bernilai total Rp386 miliar. Dan alat pendeteksi penyadapan itu dikabarkan ikut terbakar.
Namun pihak kejaksaan melalui Kapuspenkum, Hari Setiyono, sudah membantah adanya alat terkait penyadapan yang ikut terbakar. “Tidak ada Pak,” ujar Hari saat dikonfirmasi soal adanya alat pendeteksi penyadapan di lantai dua.
SYAMSUL MD










