Kata Polda Metro Soal Calon Siswa Bintara Polri Peringkat 35 yang Batal Ikut Pendidikan

KEADILAN – Fahri Fadilah Nur Rizki (21) membuat geger usai videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengatakan dirinya tak bisa ikut pendidikan sebagai calon siswa Bintara Polri lantaran digantikan.

Fahri menjelaskan saat mendekati waktu keberangkatan, nomor peserta miliknya digantikan oleh orang lain. Meskipun ia sebenarnya masuk ke dalam peringkat ke-35 dari 1.200 peserta.

Video pernyataan Fahri itu kemudian diunggah oleh anggota DPR RI Hillary Brigitta dengan menandakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Fahri Fadilah Nur Rizki dengan nomor peserta 031125-P0431 telah mendaftar sebagai calon siswa Bintara Polri sebanyak tiga kali.

“Yang bersangkutan sudah mendaftar sebagai calon siswa Bintara di Polda Metro Jaya sebanyak tiga kali sejak tahun 2019,” kata Zulpan, Senin (30/5/2022).

Dari tiga kali proses pendaftaran tersebut, Fahri Fadilah dinyatakan tidak lolos di tahun 2019 dan 2020 lantaran mengalami buta warna parsial berdasarkan tes kesehatan.

Namun pada 2021, Fahri Fadilah  berhasil lolos hingga menduduki peringkat ke-35. Tetapi, sebelum memulai pendidikan, Fahri dan peserta lain menjalani supervisi dan disitulah dinyatakan ia tidak memenuhi syarat karena mengalami buta warna parsial.

“Kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap para peserta yang sudah lulus kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial,” bebernya.

Tak berhenti disitu, tim panitia dari Polda Metro Jaya kembali melakukan pendalaman terkait temuan buta warna parsial itu di RS Polri Kramat Jati pada 25 Januari 2022.

“Hasilnya, buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan. Karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan,” tukas Zulpan.