KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka terkait judi online konsorsium 303. Pengamat kepolisian menekan agar isu konsorsium 303 diusut tuntas sampai ke internal kepolisian.
“10 nama tersangka, konon ada dalam bagan konsorsium 303 yang beredar. Jadi sangat aneh bila fokus pengungkapan jaringan judi ini bila hanya menyasar eksternal, tetapi mengabaikan nama-nama di internal,” ujar Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam keterangannya, Minggu (2/9/2022).
Polri Usut Masalah Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan
Bambang menjelaskan, langkah konkrit penuntasan kasus judi tentu tak hanya mengejar tersangka para bandar, tetapi juga bersih-bersih di internal. Namun menurut dia, bersih-bersih akan sulit dilakukan apabila nama-nama yang tercantum di bagan konsorsium 303 yang beredar, tidak dicopot lebih dulu.
“Sama seperti pengungkapan kasus pembunuhan Josua yang melibatkan 97 personel dalam upaya rekayasa dan menutup-nutupi. Dan baru bergerak setelah Ferdi Sambo dicopot. Pengungkapan kasus 303 ini kemungkinan juga akan mengalami kesulitan bila nama-nama yang tercantum di dalam bagan itu tidak dinonaktifkan lebih dulu,” ungkapnya.
Bambang menegaskan, membersihkan borok-borok di internal memang menyakitkan, tetapi itu sangat penting untuk Polri yang sehat dan baik di masa depan.Menurutnya, dengan kemampuan Polri saat ini, mengejar tersangka dari eksternal tentunya lebih mudah bila ada konsisten dengan komitmen.
Terkait Peran AKBP Jerry dalam Kasus Sambo, Pengamat Singgung Pengawasan Polda Metro
“Kalau 10 orang tersangka itu tak bisa ditangkap, berat rasanya bila publik tidak berasumsi bahwa pernyataan Kapolri kemarin sekedar lips service saja untuk meredam desakan masyarakat,” imbuhnya.
Ia memaparkan, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan temuan dugaan gratifikasi jet pribadi untuk Brigjen Pol Hendra Kurniawan harusnya bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap isu konsorsium 303.
“Pembentukan tim gabungan Polri dan PPATK diharapkan benar-benar professional dan transparan. Ini harus tetap dikawal oleh semua pihak eksternal, publik, pers, pemerintah maupun parlemen, agar timsus gabungan tidak sekedar jadi alat legitimasi hasil pengungkapan kasus yang tidak memenuhi harapan publik,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Kapolri menetapkan 10 orang tersangka berstatus DPO. Empat orang diantaranta dicekal, yaitu PN, R, KK, FM, A dan K.
Sementara enam orang lainnya teridentifikasi berada di luar negeri. Mereka berinisial IT, TS, TA, B, KA, A, J, AB.
Kapolri juga mengatakan, polisi telah membentuk tim gabungan dengan Pusat PPATK untuk melakukan analisis transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perjudian.
Reporter : Charlie Tobing
Editor : Darman Tanjung