KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Inspektorat Khusus (Irsus) saat ini telah memeriksa 97 personel kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penembakan di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan tersebut kata Listyo masih terus dikembangkan buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Pemeriksaan internal terus kami kembangkan, kami telah memeriksa 97 personel,” kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Lanjut Lystio, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi. Listyo merinci terdiri dari 1 Inspektur Jenderal, 3 Brigadir Jenderal , 6 Kombes, 7 AKBP, 4 Kompol, 5 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigadir, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Dari 35 personel tersebut, kata Listyo, 18 orang di antaranya telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mako Brimob dan Provos Polri. “Sementara yang lain masih berproses pemeriksaan,” tukasnya.








