Jampidmil Intensif Sosialisasikan Koneksitas di Tiga Provinsi

KEADILAN – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) secara intensif melakukan sosialisasi tentang koneksitas dan tugas fungsi organisasi Jampidmil di tiga provinsi. Kegiatan yang dilakukan paska pelantikan Jampidmil Mayjen TNI Ali Ridho tersebut dilakukan di Jakarta, Bali dam Sulawesi Selatan.

Rangkaian kegiatan diawali di Jakarta dalam bentuk In House Training, bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dengan tema “Penanganan Barang Bukti Perkara Koneksitas” yang diselenggarakan pada 22 Oktober 2024 di Hotel Acasia Jakarta.

Kegiatan In House Training di Jakarta turut dihadiri oleh Mayjen TNI Ali Ridho, Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Patris Yusrian Jaya, dan Ketua STHM Brigjen TNI Rokhmat serta diikuti oleh 600 peserta dari unsur TNI, Kejaksaan, akademisi hingga mahasiswa yang hadir secara luring maupun daring.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Sujono, Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Agustinus Herimulyanto, Jaksa pada Badan Pemulihan Aset Erick Lidfiansyah, dan Dosen STHM Dr. Prastopo, S.H., M.H. selaku moderator.

Rangkaian kegiatan selanjutnya diselenggarakan di Bali dengan format Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peningkatan Sinergitas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Koneksitas” yang diselenggarakan pada 24 Oktober 2024 di Hotel Dynasty Bali.

Kegiatan FGD di Bali tersebut dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedanayang diikuti oleh 287 peserta dari satuan jajaran TNI se-Bali, jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Direskrimum Polda Bali, Oditurat Militer III/13 Denpasar Bali, Kanwil Kumham, Imigrasi.

Bertindak sebagai narasumber di FGD Bali yaitu Guru Besar Universitas Udayana Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H. dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn) Sujono.

Kemudian sosialisasi melalui seminar juga diselenggarakan secara bersamaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bertemakan “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta” yang melibatkan unsur-unsur dari Kejaksaan, TNI, akademisi, Dekan, Guru Besar dan Dosen beserta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Dalam periode kepemimpinan Jampidmil Mayjen TNI Ali Ridho, akan terus melanjutkan sosialisasi tentang koneksitas baik secara internal maupun eksternal serta meningkatkan konsolidasi dan sinergi antara Jaksa, Oditur dan satuan hukum TNI.

BACA JUGA: Menhan Sjafrie Terima Dubes China Wang, Sepakati Peningkatan Hubungan Bilateral