KEADILAN – Koruptor perkara korupsi Rp1000 triliun Pertamina diduga sengaja menghembuskan dan menunggangi isu adanya penggeledahan rumah pribadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pasalnya, tidak ada kaitannya rumah Jampidsus dengan informasi perkara penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Ferry alias FY yang disebut kini sedang diusut Polda Metro Jaya. Apalagi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna sudah membantah adanya penggeledahan rumah Jampidsus tersebut.
“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas,” kata Anang Supriatna, saat ditemui di Kantor Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Senin (04/08/2025).
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa rumah Jampidsus di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/8/2025) malam pekan lalu hendak digeledah Polda Metro Jaya. Namun penggeledahan dosebut-sebut digagalkan prajurit TNI yang mengawal rumah pejabat kejaksaan tersebut.
Anang Supriatna secara tegas membantah adanya kabar penggeledahan tersebut dengan menegaskan bahwa tak ada upaya penggeledahan ke rumah Jampidsus Febrie. “Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” tegasnya.
Bantahan Anang masuk akal. Secara hukum apa kaitannya rumah Jampidsus dengan isu perkara seseorang bernama Ferry alias FY yang dikabarkan diusut Polda Metro Jaya dengan dugaan menculik seseorang yang diduga anggota Densus Polri. Sebab sebuah penggeledahan harus berkaitan dengan dugaan pidana penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Ferry alias FY tersebut.
“Apa mungkin Jampidsus memukul dan menganiaya seseorang, apalagi dikabarkan sebagai anggota densus. Ini kan tak masuk akal,” ujar sumber keadilan.id.
Ini sebabnya, sumber keadilan.id menduga isu penggelahan rumah Jampidsus sengaja dihembuskan untuk menunggangi kasus Ferry. Pihak yang patut diduga adalah tersangka Pertamina yang kini diburu Kejaksaan Agung.
Sementara terkait pengamanan yang dilakukan oleh aparat TNI di kediaman Febrie, Menurut Anang, merupakan bagian dari kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Agung dengan TNI.
Sekedar diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah sendiri pernah dikuntit oknum anggota Densus saat Kejaksaan Agung mengusut kasus timah pada era Presiden Joko Widodo. Namun masalah itu kemudian diselesaikan Presiden Joko Widodo dengan mempertemukan Jaksa Agung dan Kapolri di Istana Merdeka.
BACA JUGA: Rugikan Negara Rp285 Triliun, Ini 17 Dosa Berat Riza Chalid dkk














