Ini Kinerja Kejaksaan 2024, Paling Moncer Bidang Pidana Khusus

Keberhasilan paling monumental adalah mampu membuktikan kerusakan ekosistem lingkungan sebagai kerugian negara

KEADILAN – Ini kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 2024, paling moncer Bidang Tindak Pidana Khusus sangat moncer. Keberhasilan paling monumental adalah mampu membuktikan kerusakan ekosistem lingkungan sebagai kerugian negara dalam perkara korupsi timah yang merugikan negara Rp301 triliun. Demikian disimpulkan keadilan.id setelah menyimak pemaparan kinerja yang disampaikan kepada publik oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Puspenkum Kejagung tersebut, Harli memaparkan semua data kinerja delalan bidang di Kejagung. Kedelapannya Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, Bidang Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan serta Badan Pemulihan Aset.

BIDANG PEMBINAAN

Disampaikan Harli, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan. Adapun lingkup bidang pembinaan meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.

Selama 2024, capaian kinerja Bidang Pembinaan sepanjang 2024 adalah melakukan realisasi anggaran senilai Rp18.622.698.589.118 atau sebesar 97,43% dari total pagu anggaran yaitu Rp19.114.301.734.000. Sedangkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.025.385.669.088 dari total target Rp1.700.225.085.000.

Realisasi kinerja pada Bagian Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI pada triwulan III dalam mendukung upaya transformasi pelayanan publik dengan indikator Kinerja IK1. Persentase Satuan Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang mendapat pendampingan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yakni sebanyak 21 (dua puluh satu) satuan kerja telah menerima Layanan Reformasi dari total target sebanyak 33 (tiga puluh tiga) satuan kerja sehingga persentase ketercapaiannya adalah 63,63%.

BIDANG INTELIJEN

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menurut Harli melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan. Diantaranya penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.

Dijelaskan Harli, selama 2024, Bidang Intelijen melakukan sembilan kegiatan atau operasi. Diantaranya Satgas 53 dengan 21 kegiatan. Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dengan 222 kegiatan. Satgas Percepatan Investasi dengan 226 kegiatan. Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi dengan 84 kegiatan.

Ada juga operasi Jaksa Garda Desa dengan 2.907 kegiatan. Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan 89 PSN dan 28 Proyek IKN. Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) dengan 3.028 kegiatan. Operasi Tangkap Buron (Tabur) dengan menangkap 82 oramg buronan. Terakhir, melakukan 7.644 kegiatan
Penyuluhan dan Penerangan Hukum.

BIDANG TINDAK PIDANA UMUM

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Umum melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana umum. Adapun lingkup bidang tindak pidana umum meliputi prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya.

Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum yang paling menonjol sepanjang 2024 adalah menyelesaikan 1.985 perkara melalui keadilan restoratif. Sukses pendekatan humanis penanganan perkara rakyat kecil ini juga ditandai terbentuknya 4.654 rumah restorative justice (keadilan restoratif) dan 116 Balai Rehabilitasi sampai Desember 2024.

“Selama Januari sampai Desember 2024, terdapat 171.233 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 131.378 jumlah berkas yang diterima, 125.296 berkas perkara dinyatakan lengkap, 132.598 perkara dilimpahkan Tahap II, 95.874 perkara sudah memperoleh putusan, 99.105 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi,” jelas Harli Siregar.

BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS

Kinerja paling mencuat Kejagung adalah Bidang Tindak Pidana Khusus. Bidang yang dikendalikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ini melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus. “Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya,” ujar Harli.

Kejagung dalam siaran persnya melansir banyak perkara yang menarik perhatian masyarakat. Diantaranya dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 sampai Tahun 2022 yang merugikan negara sebanyak Rp300.003.263.938.131.

Dalam perkara timah ini Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dan sebagian sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dari Rp300 triliun kerugian negara tersebut, untuk pertama kalinya kejaksaan memasukan kerusakan lingkungan sebesar Rp273 triliun sebagai kerugian negara. Dan itu dibenarkan pengadilan hingga menjadi yurisprudensi.

Perkara korupsi lain adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017 sampai Tahun 2023, dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp1.000.000.000.000. Perkara ini telah menyeret eks Dirjen Perkeretaapian menjadi tersangka.

Begitu juga dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 dengan jumlah kerugian negara senilai Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kg emas. Orang kaya super (Crazy Rich) Surabaya Budi Said diseret ke pengadilan dan dinyatakan terbukti korupsi oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain itu ada juga dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Tahun 2010 sampai 2022 dengan jumlah kerugian negara senilai Rp24.587.229.549,53. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp4.798.706.951.640 dan USD7,885,857.36.

Terakhir perkara menarik perhatian adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2023, dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp.400.000.000.000. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas T Lembong sebagai tersangka.

“Total kerugian negara dari keenam perkara tersebut yaitu Rp310.608.424.224.032, USD7,885,857.36 dan 58,135 kg emas,” ujar Harli Siregar.

Harli juga secara khusus merinci kerugian Negara dalam Perkara Komoditas Timah. Kerugian keuangan negara atas aktifitas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tak sesuai ketentuan diantaranya pembayaran kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah oleh PT Timah Tbk ke lima Smelter Swasta senilai Rp3.023.880.421.362 HPP smelter PT Timah Tbk senilai Rp738.930.203.450
Sehingga total kerugian negaranya senilai Rp2.284.950.217.912.

Kerugian keuangan negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal senilai Rp26.648.625.701.519. Kerugian keuangan negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal (Ahli Lingkungan Hidup) senilai Rp271.069.688.018.700.
Kerugian ekologi senilai Rp183.703.234.398.100.
Kerugian ekonomi lingkungan Rp74.479.370.880.000.
Kerugian pemulihan lingkungan Rp11.887.082.740.600.

“Sehingga total kerugian negara pada perkara ini senilai Rp300.003.263.938.131,” jelas Harli lagi.

Harli juga merinci kasus korporasi Duta Palma Grup yang baru saja dilimpahkan Kejagung ke Pengadilan Tipikor. Setelah sukses membuktikan kerusakan lingkungan sebagai kerugian negara dalam perkara timah, Kejagung juga memasukan perhitungan kerugian lingkungan hidup pada kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group senilai Rp73.920.690.300.000.

Dijelaskan Harli Siregar, selama 2024, Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan 2.316 penyelidikan, 1.589 penyidikan, 2.036 penuntutan dan eksekusi sebanyak 1.836 perkara.

Selain menangani perkara korupsi, Bidang Pidana Khusus juga menangani perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan dan cukai. Pajak dengan 73 penuntutan dan 51 eksekusi. Kepabeanan dengan 51 penuntutan dan 35 eksekusi.
Perkara cukai dengan 157 penuntutan dan 131 eksekusi.

“ata jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yaitu dengan jumlah penyitaan dan pemblokiran sebesar Rp 44.138.007.447.462. Jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp1.697.121.808.424,” tambah Harli.

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun lingkup bidang perdata dan tata usaha negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurut Harli, capaian kinerja Perdata sepanjang 2024 adalah telah menyelesaikan 565 perkara melalui litigasi dari 1.224 perkara. Sedangkan Non-Litigasi yang diselesaikan sebanyak 8.310 perkara dari total sebanyak 26.788 perkara. Sementara untuk Tata Usaha Negara, bantuan Litigasi yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 116 perkara dari total sebanyak 224 perkara.

“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp26.352.798.371.394 dan Emas 107.441 kg. Sedangkan jumlah pemulihan keuangan negara Rp4.884.103.582.212,” jelas Harli lagi.

BIDANG PIDANA MILITER

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas. Adapun lingkup bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas meliputi penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lain di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Untuk capaian kinerja Bidang Pidana Militer sepanjang 2024 melakukan satu penyelidikan, tiga penyidikan, enam penuntutan dan tiga eksekusi.

BIDANG PENGAWASAN

Dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan citra Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pengawasan. Adapun lingkup bidang pengawasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sepanjang 2024 Bidang Pengawasan mendapatkan pengaduan sebanyak 1.443 dan menyelesesaikan 1.126 laporan. Dari laporan tersebut, 25 orang dijatuhkan Hukuman Disiplin Ringan, 53 orang Hukuman Disiplin Sedang dan 60 orang dijatuhkan Hukuman Disiplin Berat.

BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN RI

Sepanjang tahun 2024, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan beberapa kegiatan. Diantaranya
Penetapan Kejaksaan Corporate University
Telah dilaksanakan mulai bulan September 2024 setiap hari Rabu secara daring dengan peserta seluruh ASN Kejaksaan dan telah mencapai 18.523 peserta dengan sertifikasi.
Peluncuran Adhyaksa Learning Center
Sistem pembelajaran yang disediakan untuk mendukung pembelajaran Kejaksaan Corporate University ke depan.

BADAN PEMULIHAN ASET

Badan Pemulihan Aset merupakan satuan kerja terbaru dari Kejaksaan RI. Badan Pemulihan Aset mempunyai tugas dan wewenang menyelenggarakan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Capaian kinerja Badan Pemulihan Aset sepanjang 2024 merampas 19.855 barang. Melakukan lelang eksekusi senilai Rp208.481.952.475. Setoran Uang Tunai senilai Rp664.761.775.238.
Penyelesaian Uang Pengganti senilai Rp211.807.709.732 dan penjualan Langsung senilai Rp302.774.894.818. Total penyelesaian barang rampasan negara tersebut sejumlah Rp1.325.225.579.058.

BACA JUGA: Edan, Terbukti Korupsi dan TPPU, Negara Rugi Rp301 Triliun, Cuma Divonis Mengganti Rp900 Juta