Hasto: Angket Kecurangan Pemilu Adalah Keharusan

KEADILAN – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan hak angket merupakan suatu langkah yang harus dilakukan di tengah situasi ekonomi dan politik Indonesia saat ini. Hal itu disampaikannya saat ditemui keadilan.id di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).

“Ketika kita dihadapkan pada masalah ekonomi masalah politik lalu Pemilu yang seharusnya kredibel menjadi tidak kredibel. Maka hak angket menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan,” kata Hasto.

Hasto mengatakan, semua pihak harus memastikan Pemilu berjalan adil dan demokratis. Dia mengklaim banyak intimidasi yang terjadi terkait proses Pemilu.

Hasto menyebutkan, adanya dugaan penjegalan hak angket melalui politik dan jalur hukum. Melalui jalur politik, Hasto mengungkapkan bahwa adanya usulan revisi Undang-Undang MD3. Sedangkan jalur hukum, Hasto mencontohkan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengalami intimidasi secara hukum.

“Secara hukum, begitu banyak intimidasi yang dilakukan bahkan hal yang mengejutkan ketika Lebaran kami menerima laporan dari Pak Abdullah Azwar Anas (Menpan RB) bagaimana Bupati Banyuwangi, ibu yang notabene adalah istri beliau, itu juga diintimidasi,” ungkapnya.

Hasto mengatakan, Ipuk diperiksa di Polda Jawa Timur (Jatim) selama enam jam. Namun, tidak dijelaskan Ipuk diperiksa terkait kasus apa. “Bahkan diperiksa selama 6 jam di kantor Polda. Dan ketika diperiksa itu diawali dengan cerita ini politik. Sehingga hukum telah dilemahkan,” tuturnya.

Dia menuturkan, pelemahan secara hukum terjadi karena praktik nepotisme dibiarkan begitu saja. Menurutnya, dengan adanya pelemahan hukum seharusnya semakin memperkuat alasan menggulirkan hak angket.

“Ketika suatu negara tidak ada supremasi hukum, ketika meritokrasi kemudian dihancurkan dengan nepotisme, dan di depan mata muncul begitu banyak giant corruption yang terjadi terhadap sektor-sektor pertambangan yamg seharusnya untuk kesejahteraan rakyat. Maka ini semakin memperkuat hak angket itu,” tuturnya.

Meski demikian, Hasto menyampaikan bahwa hak angket bukan persoalan PDI Perjuangan. Melainkan usulan untuk menggulirkan hak istimewa DPR RI muncul karena kesadaran masyarakat yang ingin demorkasi lebih adil.

“Tetapi persoalan hak angket bukanlah persoalan PDI Perjuangan. Ini muncul dari kesadaran kita bersama. Apakah kita sebagai bangsa mau meletakkan nasib dan tanggung jawab kita ke depan dengan memastikan setiap proses pemilu berjalan dengan fair, berjalan dengan demokratis, dan pemimpinnya betul-betul berjuang bagi bangsa dan negara bukan berjuang bagi keluarganya,” terangnya.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Syamsul Mahmuddin

Baca: Pemberian Bansos Saat Pemilu Termasuk Politik Uang, Pakar Hukum: Tergantung Hubungan Kausalitas