KEADILAN- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menghadirkan empat orang saksi.
Mereka adalah Maudy Mankey selaku Asisten Pribadi Peter Rasiman, Meitawati Adiyaningsih sebagai Sales PT Trimegah Sekuritas, Glend Riyanto sebagai Divisi Bisnis Development PT Trimegah Sekuritas dan Rosita selaku agen Mirae Asset Sekuritas yang sebelumnya bernama Daewoo Securitas Indonesia.
Sedangkan tiga terdakwa yang hadir dalam persidangan hari ini adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto didampingi tim kuasa hukum masing-masing.
Dalam persidangan, saksi Maudy Mankey terlihat kalang kabut menjawab pertanyaan JPU. Ketua Majelis Hakim Rosmina sampai dibuat kesal.
“Apakah saudara saksi mendapat tekanan dalam memberikan keterangan ini. Anda menjawab seperti ada yang menekan. Siapa yang menekan?” tanya hakim Rosmina dengan nada tinggi, Rabu (22/7/2020).
“Tidak ada Yang Mulia,” jawab Maudy sambil terisak.
“Betul saudara tak ada tekanan? Saudara jangan menangis. Di persidangan bebas (memberikan keterangan). Sebenarnya semua saksi tak ada tekanan dalam memberikan keterangan, karena semua saksi sudah di sumpah sebelum persidangan,” jelas hakim lagi kepada saksi.
“Benar Yang Mulia (tidak ada),” jawab Maudy menimpalinya.
AINUL GHURRI












