Dinilai Efektif, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus

KEADILAN – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021. Perpanjangan ini dilakukan lantaran pemberlakuan PPKM sebelumnya membawa perbaikan.

Hal ini disampaikan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui tayangan YouTube Sekretariat Persiden pada Senin (2/8/2021).

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021,” ujar Jokowi melalui YouTube.

Jokowi mengatakan, perpanjangan ini dilanjutkan oleh karena PPKM Level 4 yang telah diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus lalu dinilai telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dari konfirmasi tingkat kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase bed of bed occupancy rate (BOR).

Jokowi menambahkan, perpanjangan PPKM Level 4 ini dilakukan di beberapa kota dan kabupaten tertentu. Untuk pengaturannya dilakukan sesuai aktivitas, dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah, yang teknisnya akan dijelaskan oleh menteri terkait.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peningkatan kasus Covid-19.

CHARLIE TOBING