Bahas Penyakit Hepatitis Akut, DPR Akan Undang Kemenkes

KEADILAN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pihaknya akan mengundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas penyakit hepatitis akut. Keputusan tersebut diambil setelah komisi IX melakukan rapat internal pada Senin (16/5/2022) lalu.

Mengingat kata pria yang akrab disapa Melki ini, kasus hepatitis akut tersebut mirip dengan kasus covid-19 sejak pertama kali muncul 2020 silam.

“Sekarang kita masuk di hepatitis akut dan mudah mudahan kita lebih awal antisipatif dengan kejadian ini. Sekali lagi ini kondisinya kurang lebih pada saat covid ini mulai merebak,” ujar Melki dalam diskusi di Press Room DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Kasus hepatitis akut ini kata Melki keberadaannya masih pada fase awal. Kalau terdengar dari berbagai cerita
yang berkembang di tingkat global maupun Indonesia, bahkan di level WHO sendiri pun sampai hari ini belum ada penjelasan yang cukup sahih.

“Posisi kita masih meraba-raba, tentu yang paling penting adalah pencegahan sebenarnya. Karena itu yang paling mungkin, pencegahan bagaimana memastikan agar dua jalur masuknya penyebab penyakit ini,” jelasnya.

“Jangan sampai terkena pada anak-anak, ponakan, kerabat ataupun tetangga kita yang memang masih kategori anak-anak yang bisa terkena penyakit ini,” tambahnya.

Mengutip keterangan WHO dan Kemenkes, pihak yang mudah diserang penyakit tersebut orang yang berusia satu bulan hingga 16 tahun.

“Kalau memang pada angka tersebut yang paling berbahaya, bagaimana kita memastikan agar saluran pernapasan dan saluran pencernaan si anak aman dari infeksi penyakit ini, karena kita baru optimal pada pencegahan,” katanya.

“Jadi mencuci tangan, menjaga jarak dan berbagai macam aktivitas berlaku hidup sehat. Ini mutlak harus kita aktifkan kembali,” tambahnya.

Diketahui, total kasus dugaan hepatitis akut misterius atau kasus dugaan hepatitis yang belum diketahui penyebabnya di Indonesia secara kumulatif per 17 Mei 2022 ada 27 kasus.

Perinciannya 13 kasus berstatus discarded atau dikeluarkan dari dugaan, 13 kasus masuk pending classification dan 1 kasus probable atau ada kemungkinan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemkes) Mohammad Syahril menjelaskan, saat ini ada 14 kasus dugaan hepatitis akut misterius yang ada di Indonesia.

“Perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya, ada pengurangan kasus di status probable. Karena setelah dilakukan pemeriksaan ada sepsis bakteri, jadi kami keluarkan. Jadi, tadinya probable dua kasus pada tanggal 16 Mei 2022, dan ada pengurangan status pending karena discarded yang ternyata hepatitis A positif, dan ada dua tambahan kasus yang masuk dalam status pending,” jelas Syahril, Rabu (18/5).

Perkembangan jumlah kasus dinamis lantaran hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap penyebab dari dugaan kasus tersebut. Misalnya pada 16 Mei lalu ada dua kasus probabel, 11 discarded dan 12 kasus pending classification.