KEADILAN – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI. Tony Tribagus Spontana, membuka enam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Kamis 20 Mei 2021. Keenamnya, Diklat Terpadu Sistem Peradilan Anak Angkatan V, VI, VII, VIII, Diklat Pemulihan Aset Angkatan II, Diklat Human Trafficking Angkatan II, Diklat Kehutanan Angkatan I, Diklat Perikanan Angkatan I dan Diklat Pertambangan Angkatan I Tahun 2021.
Dalam amanantnya yang diwakili Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Jaya Kesuma, Tony memberikan menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan lebih dari satu tahun, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Kehadiran Covid-19 ini tidak hanya menjadi permasalahan di sisi kesehatan, namun juga di sisi sosial dan perekonomian masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan pembelajaran.
Disatu sisi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur secara kontinyu, sementara dituntut pula untuk memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran tidak menjadi klaster penyebaran Covid 19. Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama dengan protokol kesehatan. Dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan Kejaksaan RI untuk terus memberikan pelatihan dan pengembangan bagi Sumber Daya Manusia Kejaksaan.
Pelaksanaan pendidikan pelatihan secara virtual yang dilaksanakan Badan Diklat Kejaksaan RI menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi. Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta diklat untuk mengikuti program diklat disatuan kerjanya masing masing.
“Pada hari ini, dengan kemampuan teknologi yang ada, Badiklat menyelenggarakan 6 (enam) jenis diklat sekaligus pada waktu yang bersamaan, Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Angkatan V, s/d Angkatan VIII, Diklat Pemulihan Aset Angkatan II dan Diklat Human Trafficking Angkatan II, Diklat Kehutanan Angkatan I, Diklat Perikanan Angkatan I dan Diklat Pertambangan Angkatan I,” tulisnya.
Khusus Diklat SPPA dilaksanakan secara terpadu dengan peserta APH yang terdiri dari aparatur Kejaksaan, Polri, Pengadilan dan Kemenkumham serta pekerja sosial dan Peradi.
Hadir dalam acara pembukaan secara dalam jaringan (daring) yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial RI, dan para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
SYAMSUL MAHMUDDIN








