Atasi Macet Masa Transisi, Polda Metro Terjunkan 1.728 Personel

KEADILAN – Sejumlah wilayah di Indonesia mulai melonggarkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan memasuki masa transisi menuju tatanan kehidupan baru (new normal) saat pandemi virus corona (Covid-19). Misalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mulai menerapkan PSBB transisi mulai pekan pertama Juni 2020.

Terpantau di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mengalami kemacetan. Mengatasi hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menurunkan sebanyak 1.728 personel setiap hari untuk mengurai kemacetan.

“Dalam rangka untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama masa PSBB transisi, akan menurunkan personel berjumlah 1.728 personel setiap hari,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).

Menurut Kombes Sambodo, personel tersebut akan membagi jam operasional petugas untuk memastikan tidak ada simpul kemacetan yang lolos dari pengawasan petugas. Para personil tersebut akan ditempatkan di 410 titik yang teridentifikasi rawan macet.

“Jam operasional, jam pagi pada 06.00 -14.00 WIB dan jam sore pada pukul 14.00- 22.00 WIB,” katanya.

Diketahui, jumlah kasus virus corona pada masa transisi di DKI Jakarta pada Minggu 14 Juni 2020 seperti yang terlapor di situs resmi pusat informasi dan koordinasi Covid-19 corona.jakarta.go.id, terdata sebanyak 8.863 orang terinfeksi virus corona dan 4.091 orang dinyatakan sembuh. Data tersebut terus meningkat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, penambahan kasus tersebut berasal dari pasien positif dan pelacakan aktif pasien tanpa gejala.

Odorikus Holang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan