Aplikasi Layanan Setukpa Polri Terbuka untuk Umum

KEADILAN – Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Kasetukpa) Polri, Brigjend Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, menggelar sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel Setukpa dan Siswa Sarjana Ilmu Kepolisian (SIP) angkatan ke 50 TA 2021.

Sosialisasi sistem pelaporan pelanggaran tersebut dilaksanakan di Lapangan Sutadi Ronodipuro, Kasetukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (31/5).
“Sosialisasi ini terlaksana ada karena keseriusan Setukpa Polri dalam menindaklanjuti deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Setukpa Lemdiklat Polri,” kata Mardiaz.

Menurut Mardiaz, WBS adalah sebuah wadah yang diperuntukkan bagi masyarakat dan personil Setukpa untuk mengadukan atau melaporkan suatu informasi atau peristiwa yang berindikasi pada pelanggaran di lingkungan sekolah.

“WBBM ini adalah wadah bagi asyarakat atau siswa dan atau personel Setukpa yang ingin mengadukan atau memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan adanya pelanggaran di lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri atau bukan merupakan bagian dari pelaku pelanggaran dan atau kejahatan yang diadukannya,” ujarnya.

Aplikasi Layanan Setukpa Polri Terbuka untuk Umum 2

Dengan WBS ini, sambung dia, memudahkan para siswa ataupun personel Setukpa untuk melaporkan atau mengadukan jenis-jenis pelanggaran yang mengarah pada tindakan-tindakan berbau penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, diskriminasi dan pungli atau gratifikasi yang terjadi di lingkup organisasi Setukpa.

“Saat ini kami telah membangun sistem baru dengan memangkas beberapa sistem yang berpotensi terjadi pelanggaran, salah satunya dengan merubah sistem penilaian yang tidak mencantumkan perangkingan,” ungkapnya.

Jenderal Polisi Bintang Satu ini menegaskan bahwa pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM akan terwujud apabila semua kalangan serius untuk melaksanakannya, baik siswa ataupun alumni Setukpa selaku pelanggan dan dari pihak personel Setukpa sendiri selaku pemangku birokrasinya.

Sementera itu Kabag Diklat Setukpa Lemdiklat Polri Kombes Pol Darmanto mengatakan, inti dari sosialisasi gratifikasi tersebut adalah agar seluruh personel Setukpa dan para siswa tidak terjebak dan melakukan praktik-praktik gratifikasi.

Kegiatan sosialisasi ini kemudian ditutup dengan yel-yel para Siswa SIP angkatan ke 50 TA 2021 dan personel setukpa dengan semangat untuk mewujudkan Setukpa Lemdiklat Polri meraih predikan WBK dan WBBM.

Frans Marbun.